Awasi Dana Desa, Kejari Tana Toraja Menginisiasi Pembentukan Tiga Pilar Jaga Desa

Awasi Dana Desa, Kejari Tana Toraja Menginisiasi Pembentukan Tiga Pilar Jaga Desa

Tana Toraja Kabartimur.Com

Untuk mengawasi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019, Kejaksaan Negeri Tana Toraja Menginisiasi Pembentukan Tiga Pilar Jaga Desa dengan menjalin Kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, |untuk pengawasan terhadap pembangunan desa, terlebih dana yang bersumber dari APBN (Dana Desa).

Pembentukan Tiga Pilar Jaga Desa ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mensukseskan pembangunan, salah satunya melalui program Dana Desa. Dana desa adalah program pemerintah yang menyalurkan dana langsung ke desa.

Sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa ini dihadiri Ratusan Peserta dari, Camat, Kepala Lembang, Sekretaris, Bendahara, BPL, PPK dari dua Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bittuang, Selasa, 23/07/2019.

Sementara Camat Bittuang B.R. Tangibali dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tator dan Inspektorat yang sudah hadir memberikan waktunya untuk sosilisasi Tiga Pilara Jaga Desa.

Baca Juga :   Pertama di Sul-Sel, Kapolres Sahur Bareng di Pos Pelayanan Bersama Dandim

Sehingga manfaat dari Tiga Pilar Jaga Desa ini betul-betul bisa dipahami oleh seluruh kepala Lembang beserta aparatnya yang ada di dua Kecamatan yaitu Kec. Bittuang dan Kec. Masanda betul-betul dipahami.

Dan nantinya pengelolaan Dana Lembang ke depan betul-betul  terlaksana sesuai aturan yang ada dan tidak berurusan dengan hukum sehingga dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di Lembang masing-masing, jelas BR. Tangibali.

Materi dibawakan oleh beberapa narasumber seperti dari Kejaksaan Negeri Tana’ Toraja, Jefri P. Makapedua, Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait, Dandim 1414 Tana’ Toraja Letkol Czi Hiras M S Turnip, Kasi Intel Kajari Tana’ Toraja Andi Ardi Aman dan Inspektorat Tana’ Toraja Damoris Sembiring.

Kejari Tana Toraja Jefri P. Makapedua berharap pengeloaan Dana Desa dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta kualitas bagus dan tepat waktu, dan dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,”

Baca Juga :   Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja

“Kami minta bapak dan ibu Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja secara khusu di Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda, tak perlu takut dengan Jaksa. Selama program dan pengalokasian Dana Desa  benar demi kebutuhan masyarakat, tak perlu khawatir bakal tersandung kasus hukum,” kata Kejari Tana Toraja Jefri P. Makapedua.

“Kita bertiga sepakat mengoptimalkan teman-teman di lapangan, yakni Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dan sampaikan ke Dandim, Kapolres apabila ada temuan di lapangan dan segan-segan untuk melakukan penindakan, mereka dilapangan itu bisa langsung melakukan penyelidikan, kata Jefri lagi.

Sementara Kapolres Tana’ Toraja, AKBP Julianto P. Sirait, mulai dari sosialisasi pertama sampai dengan keempat selalu mempertegas dan berkomitmen untuk mengawal Dana Desa dengan beberapa tanggapan seperti masalah penegakan hukum.

Salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan pemilihan kepala lembang yang menggunakan Anggaran Desa. “Dana Desa bukan duit pribadinya Kepala Lembang (Desa) tapi itu uang negara yang dititipkan melalui Lembang untuk diperdayakan semaksimal mungkin dengan tepat mutu dan tepat sasaran.

Baca Juga :   Warga Apresiasi Kinerja Petugas Pengamanan Dalam Mengawal Jalannya Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati di KPU Kab. Enrekang.

Manfaatkan semua potensi yang ada di wilayah Lembang masing-masing dalam hal perencanaan, pengelolaan sampai pada pertanggungjawaban terkait pelaksanaan setiap kegiatan yang menggunakan Anggaran Dana Desa.

Hindari kegiatan perjudian, karena judi dapat mempengaruhi pikiran untuk menyalahgunakan dana desa. Kapolres Tator mengingatkan, Kepala Lembang yang kembali mencalonkan diri pada pilkalem yang akan di laksanakan pada akhir tahun ini (2019), agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan ADD sampai pada akhir masa jabatan yang diemban, tegas AKBP Julianto P. Sirait. (titus)

Pos terkait