Apresiasi Putusan MK, Alex Marani: Terima Kasih Rakyat Wondama

WASIOR, Kabartimur.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Papua Barat nomor urut 2 Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT).

Putusan dismisal terhadap perkara nomor 127/PHPU.BUP-XXIII/2025 diucapkan dalam sidang di gedung MK di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Republik Indonesia Suhartoyo, MK menyatakan permohonan pemohon (HEMAT) tidak dapat diterima.

Pasangan Elysa Auri-Anthonius Alex Marani (AMAN) selaku pihak terkait menyambut gembira putusan MK tersebut.

Sang Calon Wakil Bupati Alex Marani menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Teluk Wondama yang telah menjatuhkan pilihan kepada Pasangan Auri-Marani dalam Pilkada 27 November 2024 lalu.

“Terima kasih untuk semua rakyat Wondama. Hari ini bertepatan dengan 5 Februari (Hari Ulang Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua ke-170) adalah suatu kebahagian bagi saya bersama dengan Bpk Auri, “kata Alex melalui pesan whatsapp kepada media ini, Rabu siang.

Baca Juga :   GAM tolak pengadaan Hp Anggota DPRD Bone

Mantan Kepala Distrik Wasior ini juga tak lupa mengucap syukur kepada Tuhan. Putusan MK memastikan dirinya bersama Elysa Auri tampil sebagai pemenang Pilkada Teluk Wondama Tahun 2024.

“Terima kasih untuk Tuhan dan terima kasih untuk semua rakyat Wondama, “tulis eks Ketua Pemuda Katolik Komcab Teluk Wondama itu.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama sebelumnya telah menetapkan Pasangan AMAN sebagai pemenang Pilkada Tahun 2024 dengan raihan sebanyak 11.569 atau 57,77 persen.

Sementara sang rival Pasangan HEMAT memperoleh 8.457 atau 42.23 persen atau selisih sebesar 3.112 suara.

Dengan gugurnya gugatan dari Pasangan HEMAT maka Pasangan AMAN hampir pasti akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Periode 2025-2030 pada 20 Februari mendatang di Jakarta.

KPU Teluk Wondama sendiri menjadwalkan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan digelar pada Jumat, 7 Februari 2025. (Nday)

Baca Juga :   Ditolak Bawaslu, PKB Wondama Tak Punya Calon Anggota DPRD pada Pemilu 2019

 

Pos terkait