OJK: Sektor Jasa Keuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya Tumbuh Positif hingga Mei 2026

Manokwari, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencatat kinerja sektor jasa keuangan di kedua provinsi tersebut terus menunjukkan tren positif hingga Mei 2026. Meski demikian, tantangan berupa tingginya biaya logistik dan belum meratanya akses layanan keuangan masih menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, dalam kegiatan Journalist Update yang dirangkaikan dengan konferensi pers di Foodpedia Manokwari, Selasa (30/6/2026).

Bacaan Lainnya

Budi Rahman mengatakan, perekonomian Papua Barat pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 4,64 persen (year on year/yoy) dengan inflasi bulanan mencapai 0,56 persen. Sementara itu, ekonomi Papua Barat Daya tumbuh 4,16 persen (yoy) dengan kondisi deflasi sebesar 0,01 persen.

Baca Juga :   Pemkab Pegaf Segera Buat Ranperda Pemekaran OPD

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah masih dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain dominasi sektor primer seperti industri pengolahan dan pertambangan, tingginya biaya logistik dan transportasi, serta belum meratanya akses layanan keuangan, khususnya di wilayah terpencil.

Dari sisi perbankan, hingga posisi 31 Mei 2026, total aset perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp32,27 triliun atau tumbuh 8,3 persen (yoy). Penghimpunan dana masyarakat tercatat sebesar Rp16,76 triliun atau meningkat 10,36 persen (yoy), sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp19,30 triliun atau tumbuh 5,02 persen (yoy).

Sementara itu, sektor pasar modal juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Jumlah investor meningkat 35,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga 30 April 2026 tercatat sebanyak 46.628 rekening investasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang masih didominasi oleh produk reksa dana. Di sisi lain, nilai transaksi saham juga terus mengalami peningkatan.

Baca Juga :   JAM PIDUM Inisiasi Kolaborasi dengan OJK dan APPEBTI dalam Tata Kelola Barang Bukti Asep Kripto pada Perkara Pidana

Pada sektor perusahaan pembiayaan, asuransi, dan Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI), penyaluran pembiayaan mencapai Rp1,20 triliun atau meningkat 1,43 persen (yoy), dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPR) sebesar 2,45 persen.

Budi Rahman menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. (Red/*)

Pos terkait