BINTUNI—Sebanyak 6 satwa dilindungi telah disetahkan warga ke pihak penyidik Polres Bintuni, Minggu 3 Juni 2018 sekitar pukul 14.00 bertempat di polres teluk bintuni, Polda Papua Barat.
Menurut kabid humas Polda Papua barat, Akbp Hary Supriyono, Ke enam satwa liar tersebut terdiri dari 2 ekor burung cendrawasih yg diterima dari saudara Nandi Nugroho (19) tahun beralamat di sp 4 kampung Bannjar Ausoy, distrik Manimeri kabupaten Teluk bintun, 2 ekor burung cendrawasih dan 1 ekor burung mambruk yg diterima dari Sustrisno (35) tahun beralamat di SP 4, kampung Banjat Ausoy, distrik Manimeri kabupaten Teluk bintuni dan 1 ekor burung cendrawasih yg diterima dari saudara Agus Wiyono (42) tahun beralamat di SP 4, kampung Banjjar ausoy distrik Manimeri kabulaten Teluk bintuni
Lanjut Hary, penyidik sat reskrim polres teluk bintuni melakukan penyerahan 6 satwa liar tersebut diatas dalam keadaan hidup kepada BKSDA wilayah III teluk bintuni, Papua Barat.