44 Rumah KAT di Kampung Kurei Diresmikan, Bupati Mambor : Ini Berkat yang Harus Disyukuri

WASIOR – Harapan warga Kampung Kurei Distrik Nikiwar Kabupaten Teluk Wondama untuk bisa memiliki rumah layak akhirnya terwujud.

Melalui program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial, telah terbangun 44 unit rumah untuk warga kurang mampu yang tinggal di kawasan paling barat Kabupaten Teluk Wondama itu.

Jumat (17/7), Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor meresmikan pemukiman KAT di Kampung Kurei ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada kepala kampung Yakobus Idorway.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru bersama Dandim Persiapan Letkol Inf Saheri. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Eka Wosiri juga anggota DPRD Janes Moses Golongi.

“Rumah KAT yang sudah dibangun selesai sebanyak 44 unit sesuai dengan KK yang kami lampirkan dalam permohonan kami ke pemerintah pusat untuk rumah layak huni. Kami usulkan pada 2019 dan terjawab pada 2020 dan pembangunan dimulai pada Oktober tahun 2021 dan selesai pada bulan Maret 2022, “jelas Yakobus Idorway.

Baca Juga :   Sebut Pemilu 2024 Sarat Politik Uang, Caleg OAP Wondama Desak PSU Semua TPS di Distrik Wasior

Berbeda dengan pemukiman KAT yang telah ada sebelumnya di Kabupaten Teluk Wondama yang berdinding kayu, rumah KAT di Kampung Kurei seluruhnya berkonstruksi permanen alias rumah beton dengan tipe 36.

Hanya saja rumah KAT di Kurei belum dilengkapi dengan sarana MCK juga sarana air bersih dan jaringan listrik. Karena itu Idorway meminta Pemda melengkapi fasilitas dimaksud agar warga yang tinggal tidak mengalami kesulitan.

Bupati Hendrik Mambor mengatakan pembangunan rumah KAT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terutama yang tinggal di wilayah terpencil dan terluar. Karena itu bupati mengajak warga mensyukuri hal itu.

“Ini suatu berkat yang diterima oleh masyarakat dari Tuhan melalui pemerintah. Dan mungkin dengan pola ini, kalau lewat Pemda bangun rumah mungkin cuma satu atau dua, tapi lewat kebijakkan rumah KAT ini bisa menjawab (harapan masyarakat), “ ucap Mambor.

Baca Juga :   Pengumuman Pemilihan MRPB Teluk Wondama Periode 2023-2028

Terkait usulan penyiapan fasilitas yang belum ada seperti MCK dan air bersih, Mambor mengatakan Pemkab akan memperhatikan hal tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Eka Wosiri menjelaskan pembangunan 44 rumah KAT di Kampung Kurei sudah sesuai dengan usulan warga setempat yang kemudian disetujui oleh Kementerian Sosial.

“Pembangunan dimulai pada Oktober 2021 dan kami menerima kunci dan kontraktor pada 30 Maret 2022. (Pembangunan) ada sharing dana dari APBD 2,2 miliar dan dari APBN 2,2 miliar, “terang mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah itu. (Nday)

 

Pos terkait