30 Anggota Panwascam kecamatan Se-Halmahera Timur di Lantik

HALTIM,Kabartimur.Com – 30 Anggota Panwascam Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut),telah di lantik serta dilakukan pengambilan Sumpah janji 30 Anggota Panwascam, bertempat di Hotel Samada Kota maba. Sabtu, (29/10/2022).

Anggota Panwascam itu dilantik berdasarkan Surat keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera Timur, dengan Nomor : 02/BWS-HT.01.01/10/2022.

Tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Se-kabupaten Halmahera Timur (Haltim) provinsi Maluku Utara (Malut)

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, disela-sela sambutannya, mengatakan di momentum Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, sangatlah kompleksitas, untuk itu membutuhkan ketelitian kita dalam pelaksanaan tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum.

“Jangan mengira pemilu ini adalah sesuatu yang biasa, perlu saya ingatkan bahwa di momentum 2024 itu sungguh luar biasa,” katanya.

Lanjut Suratman, dengan proses yang begitu panjang, tentu sudara-sudara telah melewati mulai dari seleksi pendaftaran, seleksi berkas sampai diumumkan sebagai peserta yang lulus seleksi administrasi sampai pada lulus Komputer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang kurang lebih sebanyak 150 lebih peserta, tetapi hari ini hanya 30 orang yang terpilih menjadi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Timur.

Baca Juga :   Sebanyak Empat Miliar Dana PISEW 2023 Digelontorkan Kepada Delapan Kecamatan di Bumi Lamaranginang

“Tantangan kita kedepan dalam mengemban tugas ini semakin besar, untuk itu harus diingat bahwa proses penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil itu ada ditangan kita,”tuturnya.

Dirinya juga, berharap kepada seluruh Panwascam yang baru saja dilantik, agar melaksanakan tugas penuh dengan Integritas, Kejujuran, Kemandirian dan adil.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, mengatakan tugas seorang Panwascam itu sudah jelas termuat dalam pasal 105-107 dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan pemilu.

“Sebagai Panwascam telah diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan kepada 30 orang Panwascam se-Kabupaten Halmahera Timur, untuk bekerja secara profesional tetap mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas, karena sudah pasti banyak tantangan yang akan datang.

Baca Juga :   Bantu Ekonomi Mama-mama Papua, Kampung Iriati di Wondama Beli Pangan Lokal untuk Disumbangkan ke Warga yang Isoman

“Bapak-Ibu yang dilantik hari ini harus benar-benar bekerja secara baik dan profesional,” harapnya.
(Red/Ruslan).

Pos terkait