Bupati Perintahkan Segera Kosongkan Huntara

MANOKWARI- Bupati Manokwari, tegaskan akan segera kosongkan huntara Susweni, distrik Manokwari Timur.

Sebelumnya, bupati telah berikan deadline pengosongan huntara sampai 30 April 2019, namun hingga saat ini kondisi Huntara masih dihuni warga.

“Sesuai kesepakatan awal dengan penguni huntara, batas pengosongan tanggal 30 April 2019, tapi nyatanya belum dikosongkan,” kata Bupati, Jumat (24/5).

Bupati akui telah memberi kesempatan  berulangkali kepada warga yang mendiami huntara berbenah sebelum pindah, namun alasan terakhir warga saat itu bahwa nama mereka telah terdaftar dalam DPT di lokasi huntara. Sehingga bupati beri kesempatan terakhir untuk ikut dalam pemilu sebelum pindah.

Ditambahkan Bupati, Badan Pertanahan telah mengupayakan lokasi baru bagi warga yang mendiami  huntara.

“Kita akan siapkan lahan kosong untuk mereka tinggali setelah kelua dari huntara” pungkas Demas

Baca Juga :   Bupati Manokwari Audiens Bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Ini yang Dibahas

Pos terkait