Wujudkan Keterbukaan Informasi Reses, Kabag Anggaran DPRD Haltim Usung Inovasi SIRESTU

HALTIM, Kabartimur.com -Dalam rangka memudahkan akses informasi masyarakat terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) berkaitan pelaksanaan kegiatan Reses. Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur Jainuri, mengusung tema Inovasi (SIRESTU) pada kegiatan aksi perubahan sebagai sistem Informasi Reses Terpadu Anggota DPRD Haltim.

Aksi Perubahan tersebut dalam rangka pemenuhan syarat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan pertama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Jainuri, Kepada wartawan media ini mengatakan, Sistem Informasi Reses Terpadu (SIRESTU) merupakan suatu wadah untuk mengakomodir tahapan pelaksanaan reses, pengumuman jadwal pelaksanaan, dan menginput informasi dan data hasil pelaksanaan reses.

Baca Juga :   RUED Papua Barat dan Papua Diharapkan Memberikan Pendekatan Terhadap Kebijakan Nasional Energi

“Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan seluruh proses pelaksanaan reses sampai selesai dapat direkam dengan baik dan disimpan dalam file format digital,”Jelas Jainuri, senin (29/07/2024).

Kata dia, SIRESTU sendiri akan memuat sejumlah menu utama pelaksanaan reses yakni jadwal pelaksanaan reses, lokasi kegitan reses, agenda maupun hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Haltim pasca menyerap aspirasi masyarakat.

“Dengan sistem ini, informasi terkait jadwal, lokasi, agenda, dan hasil reses dapat diakses oleh semua pihak terkait, termasuk anggota DPRD, staf administrasi, dan masyarakat umum,” terangnya.

Selain itu, kata dia, selama ini pelaksanaan reses anggota DPRD Haltim belum terdokumentasi secara baik, sehingga dengan di hadirnya SIRESTU tersebut, seluruh kegiatan reses bisa diarsipkan secara baik.

“Memang selama ini masih banyak yang belum terarsipkan secara baik, sehingga kita berharap dengan adanya SIRESTU ini diharapkan seluruh kegitan, tahapan maupun hasil reses bisa di arsipkan dan masyarakat bisa mengetahui dengan mengakses melalui wesite yang tersedia,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemda Bersama DPRD Haltim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2023

Sementara itu, untuk tindaklanjut hasil inovasi ini, mantan Kabid Pendapatan BPKAD Haltim itu mengatakan, sistem yang di bangun ini akan dikembangkan secara bertahap.

“Jadi untuk saat ini kita adakan sistemnya terlebih dahulu, kedepan kita akan kembangkan hingga penggunaan aplikasi sistem ini agar bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis:Ruslan Haurisa

Pos terkait