Walikota Makassar Ancam Polisikan Legislator Makassar

Suasana jumpa pers di cafe Celebes jl arif rate

• Pernyataan anggota komisi C supratman yang menuding Walikota Makassar Ramdhan Pomanto melakukan pembohongan Publik akhirnya ditanggapi oleh Walikota Makassar, Melalui kuasa hukumnya Salasa Albert SH dan juru bicara DP, Ramzah Tabraman meminta agar Supratman meminta maaf atas pernyataannya itu. “Kami memberi waktu selama seminggu untuk meminta maaf atas pernyataannya, jika tidak maka kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Salasa Albert di depan awak media saat melakukan konprennsi pers di cafe Celebes Jl Arif Rate.
• Sementara itu Kabid Moda dan Transportasi Dishub Makassar Andi Faisal menjelaskan, sebelumnya pete pete smart ini sudah dianggarkan, namun dalam tahap pelelangan tdk ada perusahaan yang mengembalikan ULP, begitu juga pada pelelangan kedua tdk ada perusahaan yang melakukan pendaftaran ulang. Juru bicara Danny Pomanto Ramzah Tabraman mengatakan seharusnya Supratman melakukan cek dan ricek dulu sebelum mengeluarkan statemen.
• “Sebaliknya Supratman lah yang melakukan pembohongan publik karena memberikan pernyataan yang tidak benar terkait masalah petepete smart, apalagi dia malah yang lebih dulu mengancam untuk melaporkan pak Walikota ke Polda Sulsel. Tidak mungkin lah Pak Wali melakukan pembohongan publik, karena pak Danny juga dipilih oleh rakyat,” jelas Ramzah. Dia juga menambahkan bahwa protipe petepete smart yang dipakai oleh Danny saat mendaftar adalah milik pribadi Danny Pomanta karena dibiayai sendiri oleh pribadi Walikota Makassar ini.
• Terakhir, Ramzah juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim somasi ke Supratman, jika 6 kali 24 jam surat tersebut tidak ditanggapi maka pihak kuasa hukum akan melakukan upaya hukuman atas masalah tersebut.