Turun ke Wondama, Anggota MRPB Aleda Yoteni Terima Aduan Soal Dana Otsus hingga Keluhan Mama-mama Papua

WASIOR – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Perwakilan Kabupaten Teluk Wondama Aleda Yoteni, Selasa (18/4) di Wasior menggelar pertemuan dengan komunitas masyarakat asli Wondama dari Distrik Rasiei.

Pertemuan dalam rangka menjaring aspirasi dan pengaduan masyarakat itu melibatkan perwakilan masyarakat dari 9 kampung se Distrik Rasiei.

Turut hadir Kepala Distrik Rasiei Wilhelmus Yoteni bersama sejumlah kepala kampung.

Setumpuk permasalahan juga aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan tersebut. Antara lain soal dana otonomi khusus (Otsus) yang belum berdampak besar pada kehidupan orang asli Papua (OAP).

Juga perihal perlindungan terhadap sumber daya alam juga hak-hak OAP yang masih lemah hingga biaya pendidikan yang memberatkan.

Yosina Rionabi, tokoh perempuan dari Kampung Uriemi misalnya, mengeluhkan pemanfaatan dana Otsus yang menurutnya belum tepat sasaran sehingga tidak dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kecil.

Baca Juga :   Penuhi Syarat, Mambor-Andi Ukir Sejarah Maju Pilkada Tanpa Dukungan Partai

“Tidak ada pelatihan untuk mama-mama di kampung. Dana Otsus datang cuma ke ibu-ibu PKK tapi tidak buat pelatihan. Mereka hanya pergi keluar terus. Jangan cuma pergi ke luar saja tapi latih juga mama-mama di kampung, “kata Yosina memberi contoh.

Yosina juga mempersoalkan tidaknya ada proteksi bidang ekonomi bagi OAP. Terutama untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Alhasil mama-mama Papua Wondama yang berjualan hasil bumi seperti sayuran dan buah-buahan menjadi tersisih oleh pedagang dari luar daerah.

“Sayur-sayur dari Nabire, langsat dari Manokwari datang jual di sini, baru mama-mama Wondama mau jual apa di sini, “lanjut perempuan paruh baya itu.

Senada, Kepala Kampung Tandia Tonci Webori juga mempertanyakan pengunaan dana Otsus yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat. Menurut Tonci, masyarakat di kampung selama ini belum merasakan dampak nyata dari dana Otsus itu.

Baca Juga :   Pengajuan TPP Harus Disertai Laporan Kinerja

Karenanya MRPB diharapkan memainkan peran lebih besar untuk mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar memastikan dana Otsus benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran terutama untuk mengangkat kesejahteraan OAP.

“Kami minta agar UU Otsus jilid II itu disosialisasikan secara luas supaya semua masyarakat OAP ini tahu. Juga dana Otsus itu berapa besar dan digunakan untuk apa saja. Karena yang kami rasakan itu dana Otsus yang masuk ke kampung saja yaitu 225 juta itu saja, “ ujar Tonci.

Menanggapi itu, Aleda Yoteni mengatakan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku di MRPB.

Selanjutnya aspirasi maupun permintaan warga itu kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya untuk ditindaklanjuti.

“Nanti kita bedah dulu usulan-usulan dan aspirasi yang sudah disampaikan ini kemudian kita teruskan ke yang berwenang. Kalau ke bupati ya kita bawah ke bupati, ke OPD ya ke OPD juga lembaga lainnya, “kata Aleda.

Baca Juga :   381 CPNS Wondama Mulai Latsar, Mambor Ingatkan Disiplin Jadi Modal Wujudkan PNS Profesional

“Karena MRPB tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan. Tapi kita tetap kawal supaya aspirasi itu bisa diakomodir, “ujar anggota MRPB dari unsur perempuan itu. (Nday

Pos terkait