Masa Tanggap Darurat di Papua Barat Diperpanjang Lagi, Warga Yang Tidak Patuh Akan Ditindak

Manokwari—Masa tanggap darurat di wilayah Papua Barat kembali di perpanjangan dari 14 Juni hingga 14 Juli mendatang menuju masa transisi.

Hal ini disampaikan Derek Ampnir, Ketua Pelaksana Gugus tugas Covid-19 Papua Barat usai menggelar pertemuan dengan Forkopimda Papua Barat bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pelaku usaha di Manokwari.

Meski demikian dalam pembahasan sejumlah poin yang mengikat selama 1 bulan perpanjangan masa tanggap darurat mengalami deadlock.

“Poin-poin ini nanti kita serahkan kepada para perumus nanti kita ketemu lagi baru dilakukan kesepakatan dan ditanda tangani,” Kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengurai berdebatan poin-poin oleh para tokoh di Manokwari, Senin 15 Maret 2020.

Pertemuan Tokoh masyarakat, dunia usaha pimpinan perguruan tinggi Negeri dan swasta di Papua Barat digelar sejak pukul 09. 00 Wit pagi tadi.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Bersama KPU Tandatangani NPHD Untuk Anggaran Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024

Dihadiri perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dan Gubernur, Pangdam, Kapolda serta perwakilan Kajati Papua Barat, Kabinda dan Wakil Ketua DPRD Papua Barat.

Meski deadlock rumusan pembahasan namun sejumlah poin yang di sepakati diantaranya Jika dalam masa perpanjangan masyarakat harus mematuhi Protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berjabat tangan (AD)

Pos terkait