Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kerja Hotel dan Restoran

MAKASSAR–Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar kembali melakukan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Hotel dan Restoran di La’riz Wthree Lagalogo Hotel, minggu (20/3)

Selain sebagai menjalankan amanah undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang penjabarannya tertuangĀ  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja hotel dan restoran tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja itu sendiri.

Apalagi saat ini, persaingan usaha bidang pariwisata sangat ketat sehingga dibutuhkan kapasitas yang memadai. Untuk itu, Disparekraf kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Phinisi memberikan pelatihkan khusus bagai tenaga kerja sebagai persiapan menghadapi persaingan itu dan sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah tentang kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Mukrianto Dirikan Posyantek dan Inovasi Teknologi Alat Pemeras Santan

Disparekraf sendiri mengagendakan tahun depan (2017) sebagai tahun tourism dimana tahun tersebut diperkiran terjadi loncatan wisatan yang tinggi apalagi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)telah berlaku. ” Jika tahun ini adalah tahun infrastruktur pemerintah kota makassar maka tahun depan adalah tahun tourism,” Kata Kepala Disparekraf, Rusmayani Madjid didepan ratusan peserta sertifikasi kompetensi saat membuka acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa tenaga kerja hotel dan restoran harus mampu bersaingan. ” Seluruh tenaga kerja sekarang harus mampu bersaing dengan cara peningkatan kapasitas tenaga kerja, untuk itu kita berikan pelatihan khusus,” tambah Maya sapaan akrabnya.(man-ww)

Pos terkait