Tim PPHAM Rekomendasikan Pemberian Tali Asih bagi Korban Peristiwa Wasior Berdarah Jelang Natal

WASIOR – Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) merekomendasikan perlunya pemberian tanda nyata solidaritas atau talih asih berupa uang tunai kepada korban dan keluarga korban peristiwa Wasior Berdarah untuk menyambut Hari Raya Natal tahun 2022.

Pemberian talih asih menjelang Natal merukan satu dari 5 poin draf rekomendasi pemulihan yang dihasilkan Tim Penyelesaian Non Yudisial setelah bertemu dan melakukan wawancara langsung dengan korban dan keluarga korban tragedi Wasior Berdarah.

“Tanda nyata solidaritas itu berasal dari pemerintah kepada setiap korban dan atau keluarga korban dalam bentuk uang tunai yang jumlahnya pantas,” kata Dr.Agus Sumule selaku anggota tim asistensi dari tim PPHAM.

Sumule menyampaikan itu dalam FGD (forum group discussion) Peristiwa Wasior Berdarah di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati Teluk Wondama di Isei, baru-baru ini.

Baca Juga :   Wondama Punya JKN Terindah, Berobat di RS Gratis, dapat KTP dan BPJS Pula

Mengenai itu, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selalu ketua tim PPHAM untuk Kasus Wasior Berdarah mengatakan pihaknya akan mengupayakan sebisa mungkin agar talih asih bagi korban dan keluarga korban bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya dia mengakan, anggaran untuk penyelesaian rekomendasi pemulihan bagi korban kasus HAM Berat di masa lalu memang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Namun demikian anggaran dimaksud teralokasi dalam APBN tahun 2023.

“Anggaran pemulihan itu baru masuk dalam APBN tahun 2023 tapi kami anggap ini penting jadi kami coba mencari cara agar bisa tetap ada, “ucap purnawiran jenderal bintang tiga yang pernah menjabat Wakil KSAD itu.

Adapun terkait tuntutan pergantian rumah yang dibakar pada peristiwa 21 tahun silam yang diajukan para korban kepada pemerintah, tim PPHAM juga sependapat.

Baca Juga :   Serahkan Alat Peraga Kampanye, KPU Wondama Ingatkan Pasang APK Tidak Boleh di Sembarang Tempat

Akan tetapi tim merekomendasikan sebelum dilakukan pergantian perlu dilakukan pendataan kerugian terlebih dahulu sekaligus untuk memastikan akurasi datanya.

“Perlu dilakukan pendataan kerugian dan setelah itu segera direalisasikan. Pendataan ini kami rekomendasikan supaya dilakukan dengan kerjasama antara lembaga adat, gereja dan pemerintah di Teluk Wondama ,“ lanjut Sumule yang merupakan dosen Universitas Papua (Unipa) Manokwari. (Nday)

 

 

Pos terkait