MANOKWARI, Kabartimur.com – Tim Hukum Keluarga Yanto Idorway mengeluarkan peringatan hukum kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara Yanto Idorway agar menghormati proses penegakan hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
Tim hukum juga meminta semua pihak mengedepankan koordinasi dengan kuasa hukum sebelum mengambil tindakan maupun menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Tim Hukum Keluarga Yanto Idorway, Yohanes Akwan, S.H dalam keterangan resminya kepada media.
Yohanes menegaskan, tidak boleh ada tindakan sepihak di luar koordinasi hukum yang berpotensi merugikan kepentingan hukum keluarga maupun para pemberi kuasa.
Ia menyatakan, apabila ditemukan tindakan yang dinilai merugikan kepentingan hukum keluarga, Tim Hukum akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Tim Hukum memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang tidak memiliki kewenangan agar tidak melakukan intimidasi, ancaman, tekanan, maupun tindakan lain terhadap saksi dan pelapor.
Menurut Yohanes, saksi dan pelapor memiliki perlindungan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap upaya yang bertujuan mengancam, menekan, atau menghalangi mereka dalam memberikan keterangan tidak dapat dibenarkan.
“Setiap tindakan yang bertujuan mengancam, menekan, atau menghalangi saksi maupun pelapor dalam memberikan keterangan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa tidak seorang pun berhak melakukan intimidasi terhadap saksi ataupun menghalangi proses penegakan hukum.
Yohanes juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati proses hukum, tidak bertindak di luar kewenangan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurutnya, tindakan yang tidak sesuai dengan koridor hukum justru berpotensi merugikan kepentingan para pemberi kuasa sekaligus mengganggu proses penegakan hukum atas perkara tersebut.
“Kami berdiri untuk memperjuangkan kepentingan hukum keluarga Yanto Idorway melalui jalur hukum yang sah dan konstitusional,” ujarnya.
Yohanes Akwan menegaskan, Tim Hukum Keluarga Yanto Idorway akan tetap mengawal perkara tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku dan meminta seluruh pihak menghormati hak-hak saksi maupun pelapor. (Red/*)






