Pencurian Mesin Tempel Nelayan di Haltim, Polisi Amankan Mobil yang Diduga Digunakan Pelaku

HALTIM, Kabartimur.com – Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, tengah mengusut kasus dugaan pencurian satu unit mesin tempel perahu nelayan berkapasitas 15 PK di Dusun II Ake Salaka, Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kamis (5/11/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban mendapati dua orang tidak dikenal membawa mesin tempel dari lokasi penjemuran ikan teri. Aksi itu diketahui oleh seorang saksi sehingga salah satu mesin yang hendak dibawa diduga pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wasile Selatan melakukan penyelidikan dan mengamankan satu unit mobil Toyota Calya berwarna silver metalik yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Mobil itu ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di area perkebunan warga di Desa Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Baca Juga :   Motif Dendam, SM Menyuruh Bunuh Yahya Sayori

Berdasarkan keterangan penyidik, kendaraan tersebut diketahui milik istri seorang anggota Polres Halmahera Utara dan disewakan kepada seseorang berinisial JP.

Kendaraan itu sebelumnya digunakan untuk operasional angkutan lintas dengan rute Tobelo–Sofifi maupun Tobelo–Galela.

Menurut keterangan pemilik kendaraan, mobil tersebut dipercayakan kepada JP untuk keperluan transportasi lintas. Pemilik mengaku hanya mengetahui kendaraan itu digunakan untuk aktivitas tersebut.

Namun, dalam perkembangan penyelidikan, mobil tersebut diduga disalahgunakan oleh penyewa untuk melakukan pencurian mesin tempel di wilayah Halmahera Timur.

Penyidik sementara menyimpulkan bahwa hubungan pemilik kendaraan dengan JP sebatas sewa-menyewa. Meski demikian, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus didalami.

Saat ini, Polres Halmahera Timur terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Koordinasi juga dilakukan dengan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Barat untuk membantu proses pencarian serta penangkapan para terduga pelaku.

Baca Juga :   Musim Panas Mengganas, Wabup Manokwari Warning Warga: Jangan Main Api!

Polres Halmahera Timur menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Aples)

Pos terkait