WASIOR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat di tahun 2018 ini mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp136 miliar lebih. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2017.
Pemkab menargetkan pencairan tahap I sebesar 40 persen dapat terealisasi tepat waktu dan bisa cair seluruhnya untuk semua bidang. Bupati Bernadus Imburi menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DAK agar segera menuntaskan semua persyaratan yang diharuskan. Adapun batas akhir pencairan DAK tahap I adalah 21 Juli 2018.
Berkaitan dengan itu, Sekda Denny Simbar usai rapat evaluasi dengan OPD pengelola DAK di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin menuturkan, sebagian besar persyaratan untuk pencairan tahap I sudah terselesaikan. Semua OPD pengelola DAK telah melakukan kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga.
“Target kita satu minggu ke depan ini persyaratan tersisa itu harus sudah terpenuhi. Semua harus selesai, tidak bisa tidak. Sekarang sudah 75 persen, kontrak tinggal 25 persen jadi kita optimis bahwa target 100 persen bisa terpenuhi, “ ujar Denny.
Kata Sekda, dari rapat evaluasi itu diketahui ada beberapa OPD yang masih menghadapi kendala sehingga kontrak kerja dengan pihak ketiga belum bisa dilakukan. Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan turun tangan membantu sehingga diharapkan semua persyaratan sudah tuntas sebelum 21 Juli.
“Jangan sampai ada bidang DAK yang tidak dicairkan. Karena kalau tahap I tidak dicairkan, tahap II tidak bisa lagi, hangus (jadinya), “ pungkas Denny. (Nday)