Tana Toraja Kabartimur.Com
Program Jaksa Sangmaneta atau Jaksa Sahabat Kami adalah program yang memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat manapun yang membutuhkan suatu pemasalahan baik melalui institusi, pribadi atau darimanapun, kami akan layani.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Makale Amri Kurniawan saat memeberikan penjelasan tentang manfaat Jaksa Sangmaneta di hadapan Para kepala Lembang Se-Kecamatan Rantetayo dan Kurra Kamis 14/12/2017.
Bahkan menurut Amri bahwa Pelayanan Hukum Gratis ini bisa melalui Facebook, What’s App, Line, Instagram BBM, sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor untuk pelayanan hukum gratis ini. Program Jaksa Sangmaneta atau Jaksa Sahabat Kami ini, tidak membutuhkan biaya, alias gratis.
Dihadapan Para kepala Lembang Kecamatan Kurra dan Rantetayo Amri mengingatkan agar penggunaan dana ADD di wilayah masing-masing supaya betul-betul digunakan sesuai petunjuk teknis.
Sementara Plt. Camat Rantetayo Bruno Sallata dalam sambutannya mengatakan berterima kasih kepada Pemerintah yang sudah bekerja sama dengan Kejaksaan sehingg Program Jaksa Sangmaneta ini bisa terbentuk.
Terima Kasih kepada Pihak Kejaksaan yang sudah memberikan kami penyuluhan tentang Penggunaan dana ADD sehingga kedepan bisa lebih maksimal lagi tentang penggunaan dana ADD kami di setiap Lembang yang ada di Kecamatan Kura dan Kecamatan Rantetayo.
Dengan adanya Program Jaksa Sangmaneta ini maka kami atas nama Pemerintah Kec. Kurra dan Kec. Rantetayo berterima kasih kepada Pihak Kejaksaan Negeri Makale yang sudah mau datang ke tempat kami untuk memberikan penyuluhan Hukum tentang penggunaan Dana ADD di Lembang kami, jelas Bruno. (titus)