Semua Pihak yang Diundang oleh DPRD Dalam Rapat Dengar Pendapat ” Mangkir”

Toraja utara, kabartimur com.- Pihak eksekutif bersama dengan badan pengawas pemilu yang diundang oleh Dewan perwakilan rakyat dalam rangka menghadiri rapat dengar pendapat tidak menghadiri rapat tersebut.

Akibatnya, rapat tersebut molor kurang lebih hingga 3 jam lebih kemudian akhirnya dilangsungkan tanpa kehadiran pihak-pihak yang di undang yakni beberapa pejabat Pemda dan juga pihak Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Nober Rante Suama’ didampingi Wakil ketua DPR Semuel T. Lande.
Setelah dibuka oleh ketua, sidang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari warga yang mengadukan persoalan indikasi penggiringan ASN Kedalam dunia politik disertai dengan intimidasi.

Baca Juga :   Pra Pon di Makassar, Pertina Papua Barat Harap Pemerintah Ada Perhatian Dukung Atlit

” Sebenarnya, rapat dengar pendapat kali ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi, namun pihak-pihak yang diundang belum juga datang, untuk itu rapat ini akan tetap kita lanjutkan dengan agenda mengambil keputusan” Terang Ketua saat membuka rapat tersebut.

Sesuai dengan pantauan media, setelah rapat berlangsung beberapa lama barulah perwakilan Bawaslu menghadiri ruang persidangan. Atas keterlambatan mereka untuk datang, ketua menyampaikan permohonan maafnya, sebab undangan yang harusnya sampai ke Bawaslu satu hari sebelum pelaksanaan ternyata barulah tiba pada hari pelaksanaan.

” Saya baru diberitahu oleh pihak sekertariat ternyata undangan baru dikirim tadi” Terang Nober.(Red/*)

Pos terkait