MANOKWARI – Seorang lansia berumur 75 tahu asal Prafi SP 4 dinyatakan meninggal Dunia di rumah sakit Angakatan laut Manokwari pada hari Rabu 16 September 2020 setelah sebelumnya dinyatakan positif dari hasil rapid tes yang dilakukan oeh Gugus tugas Covid-19.
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Manokwari Hendri Sembiring, yang bersangkutan sebelumnya sempat mengalami sesak nafas sehingga dilakukan Rapid tes dan dari hasil Rapid tes yang bersangkutan dinyatakan reaktif kemudian dirawat dirumah sakit Angkatan Laut Manokwari.
“Yang bersangkutan meskipun belum sempat di Swab sudah dipanggil Tuhan oleh karena itu sekarang dilakukan proses pemakaman di Andai dengan menggunakan standart Protokol Covid-19” tutur Hendri Sembiring.
“Jadi ini sama seperti kasus pertama, belum dikonfirmasi sudah meninggal jadi tidak masuk dalam daftar yang meninggal Covid-19, tetapi metode pemakamannya tetap sesuai dengan standart Protokol kesehatan” tuturnya.
Selanjutnya petugas kesehatan akan melakukan tracking dan pemeriksaan kesehatan terhadap anggota keluargan.(Htp)