Polda Papua Barat Bantah Culik Mahasiswa Unipa

MANOKWARI—Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas ) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, AKBP Mathias Y. Krey menyatakan, kabar yang beredar luas di media sosial terkait penangkapan terhadap Erik Aliknoe salah seorang mahasiswa Universitas Papua (Unipa), tidak benar.

“Untuk pemberitaan itu, kami klarifikasi bukan diculik tapi sudah ditangkap dan ditahan oleh Timsus Polda. Karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Demikan,” jelas Mathias Krey melalui keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Informasi penangkapan Erik dilakukan pada Kamis (19/9/2019) petang. Sontak, setelah diamankan aparat Kepolisian, informasi penangkatan justru beredar luas di facebook. Erik ditangkap diduga kuat karena keterlibatannya dalam sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung di Manokwari.

Sebelumnya, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Mnukwari, Yohan Warijo mengungkapkan, 2 aktivis DAP juga ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Meski demikian, Warijo mengaku belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :   Hapus Air Mata Tanah Maluku, M1R-SS Manokwari Raya Turun Jalan

“Terkait dengan kegiatan ini, ada 2 orang kita yang diinformasikan ada ditahan oleh pihak keamanan sejak kemarin (Rabu 18 September, red). Kami berharap pak Kapolres bisa membantu kami agar dua orang itu bisa dikeluarkan,” kata Warijo usai memimpin kampanye damai menolak rasisme, Kamis (19/9/2019).

Meski mengaku telah melakukan penangkapan terhadap aktvitis DAP dimaksud, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombespol Roberth Da Costa memberikan klarifikasi.

Kata Roberth, penangkapan dilakukan hanya kepada satu orang berinisila SM.

“Penangkapan itu berkaitan dengan ujaran kebencian (hate speech). Inisialnya SM. Hanya satu orang yang ditahan di polda,” jelasnya.

Roberth menambahkan, tindak pidana yang dilakukan oleh SM berkaitan dengan aksi demonstrasi termasuk aksi kampanye damai yang digelar di kantor DAP. Selain itu, akan didalami apakah yang bersangkutan juga ikut menyebarkan ujaran kebencian pada aksi 19 Agustus lalu.

Baca Juga :   Kadis PU Provinsi Papua Penuhi Panggilan Penyidik Polres Tana Toraja

“Belum ke sana. Masih kita dalami,” ujarnya. (ALF)

Pos terkait