Tebang Kayu Hingga ke DAS Wosimi, PT KTS Diprotes Masyarakat Adat Naikere

WASIOR – Masyarakat adat suku Miere, Mairasi dan Toro selaku pemilik hak ulayat lahan di distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memprotes praktik penebangan hutan oleh PT.Kurniatama Sejahtera (KTS) yang mengabaikan kaidah lingkungan.

PT.KTS diketahui melakukan ppenebangan hingga ke daerah aliran sungai (DAS) Wosimi yang merupakan sungai terbesar di Teluk Wondama. Banyak sisa-sisa kayu hasil tebangan juga dibuang ke dalam sungai sehingga mengancam ekosistem di kawasan DAS Wosimi.

Tidak itu saja, masyarakat adat juga mengeluhkan banyak tempat sakral yang secara turun menurun mereka keramatkan kini menjadi hilang. PT.KTS merupakan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kayu dan Hutan Alam (IUPHHK-HA) di wilayah Naikere dengan luas area mencapai 115 ribu hektar.

Hal itu disampaikan pada acara tatap muka Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Wondama dalam rangka Mendengar Aspirasi Masyarakat Pemilik Hak Ulayat pada Area IUPHHK-HA PT. KTS di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati di Isei, Kamis (19/9).

Baca Juga :   Sukseskan Pilkada, Kapolres Minta para Tokoh di Wondama Berperan Tangkal Hoax dan Isu SARA

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Paulus Indubri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri, Direktur PT.KTS Asep Mulyadi, pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) serta perwakilan masyarakat adat distrik Naikere.

“Bicara DAS Kali Wosimi sesuai AMDAL itu aturannya berapa meter. Ini tidak sampai 20 atau 15 meter (ditebang semua). Apalagi kali-kali kecil itu. Ini yang membuat masyarakat rasa kesal apakah ini memang suatu intimidasi atau keharusan yanga harus kami terima, “ kata Kepala Distrik Naikere Konstan Natama yang merupakan turunan kepala suku Mairasi.

Tarmesa Murai, tokoh masyarakat Naikere juga mempersoalkan manajemen PT. KTS yang terkesan mengabaikan masyarakat adat setempat. Padahal merekalah yang paling tahu seperti apa kondisi hutan mereka termasuk kawasan-kawasan mana saja yang seharusnya tidak boleh ditebang karena merupakan area sakral.

Baca Juga :   Tes Tertulis Calon Panwascam Teluk Wondama, 41 Peserta Tidak Hadir

“Supaya bisa tahu ini yang hutan alam, tempat ini yang kita sakralkan, itu belum (dijalankan). Jadi izin masuk, hantam saja. Pokoknya sampai di mana (batas) izin itu. Tapi mana yang dibilang hutan alam, itu tidak ada, tidak koordinasi dengan masyarakat, “ujar pria yang juga menjabat kepala kampung Sararti.

Kepala Suku Kampung Wombu Marten Iryo mengatakan, masyarakat adat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan PT. KTS karena sedikit banyak telah memberikan manfaat positif untuk mereka.

Namun dia berharap perusahaan asal Jakarta itu patuh dan taat pada ketetapan yang telah disepakati bersama dalam dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“PT KTS tetap beroperasi di wilayah yang sudah diberikan. Tapi sungai-sungai itu jangan dirusakkan, “ ucap Iryo.

PT.KTS dalam kesempatan itu mengakui telah melakukan pembabatan hutan hingga ke kawasan DAS Wosimi, sesuatu yang dalam peraturan tentang lingkungan tidak diperbolehkan.“Saya akui itu. Kami berjanji ke depan untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Sesuai aturan 100 sampai 150 meter dari pinggir sungai itu kan tidak boleh ditebang. Itu sangat kami tekankan kepada rekan-rekan kami di lapangan agar mereka jangan sampai merusak lingkungan, “ kata Direktur KTS Asep Mulyadi. (Nday)

Pos terkait