Percepat Pencairan Dana Desa, Dinas PMK Wondama Buka Layanan Konsultasi dan Advokasi Penyusunan APBK

WASIOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menerapkan pola baru terkait penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

Dinas PMK telah membuka layanan khusus yang diberi nama ruang konsultasi dan advokasi penyusunan dokumen APBK. Layanan ini menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan kepada semua kampung/desa yang kesulitan menyusun APBK secara gratis.

Selain itu, aparat dinas juga turun lapangan melakukan advokasi untuk memberikan pemahaman terkait penyusunan APBK langsung ke kampung. Tidak hanya saat jam dinas, layanan inipun dibuka di luar jam kerja resmi termasuk ketika hari libur.

Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMK Ferdi Timang menjelaskan, dibukanya layanan ruang konsultasi dan advokasi merupakan terobosan untuk mengurangi keterlambatan pencairan dana desa.

Dia menyebut selama ini banyak kampung di Teluk Wondama selalu terlambat mencairkan dana desa karena kesulitan menyusun APBK. Termasuk dokumen pencairan dana desa.

Baca Juga :   Ambil Alih Komando Gugus Tugas COVID-19, Bupati Imburi Ajak Warga Disiplin Terapkan Social Distancing

“Selalu molor. Akhirnya penyerapan dana kampung sangat terlambat dan mengakibatkan pelaporan dan pendropan dana tahap berikutnya tidak dapat disalurkan, “ ujar Ferdi di sela-sela kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Kepala Kampung di aula Distrik Wasior, Rabu (29/5).

Ferdi mengatakan pola baru yang mulai diterapkan tahun 2019 ini terutama pada penyusunan dokumen pencairan dana desa. Dokumen pencairan dana desa tidak lagi disusun dan diajukan secara terpisah sesuai tahapan pencairan dana yaitu tahap I, tahap II dan tahap III sebagaimana yang berlaku selama ini.

Namun kini langsung dibuat sekaligus untuk tiga tahapan pencairan di awal tahun. Dengan begitu para kepala kampung tidak perlu lagi menyiapkan dokumen saat akan mencairkan dana tahap selanjutnya.
Ferdi mengklaim ada tiga keuntungan yang bisa didapat dengan penerapan pola baru itu. Pertama, efisiensi waktu karena dokumen pencairan telah disusun di awal sehingga tidak perlu lagi menyusun dokumen saat pencairan dana tahap II maupun tahap III.

Baca Juga :   Pendeta GKI di Wondama Jangan Ikut-Ikutan Tolak Otsus

Kedua, lebih praktis karena kepala kampung tidak perlu lagi bolak-balik mendatangi Dinas PMK maupun kepala distrik atau pendamping untuk menyusun APBK maupun dokumen pencairan.

Ketiga, selisih dana yang mungkin timbul sebagai akibat dari kekeliruan dalam penyusunan anggaran relatif kecil. Sebab penetapan pagu belanja disesuaikan dengan besarnya dana yang keluar pada setiap tahapan pencairan.

“Karena selama ini yang terjadi ketika dibelanja selalu ada tertinggal (sisa) di setiap tahapan. Tapi kalau satu kali penyusunan saja maka langsung terbagi dengan nyata di situ sehingga anggaran belanja sama dengan pagu (yang sudah diplot), “ sebut Ferdi.

“Ini teknik dalam menyederhanakan penyusunan dokumen pencairan. Memang dalam dokumen itu belum ditentukan tanggal dan bulan (belanja), nanti pada tahap kedua baru ditulis tangan. Inikan hanya mendahului saja untuk menyikapi karena jangkauan dari kampung di luar, di pedalaman sangat jauh ke kota, “lanjutnya.

Baca Juga :   Prioritas Mambor-Andi dalam RPJMD 2021-2026 : Bangun Situs Aitumeiri, Bank di Distrik Terluar Hingga Beasiswa S3 untuk ASN

Ferdi menambahkan, sejak layanan ruang konsultasi dan advokasi itu diluncurkan awal pekan lalu, beberapa kampung sudah bisa menyelesaikan dokumen APKB sehingga bisa mencairkan dana desa tahap I tahun 2019.

Dengan capaian itu, dia optimis semua kampung yang sejauh ini belum menyelesaikan dokumen APBK akan bisa menyelesaikannya sebelum tenggat waktu pencairan dana desa tahap II yakni pada akhir Juni.

“Sebelum pola ini dibuat, kampung yang cairkan dana desa tahap I baru 7 kampung. Hanya sekitar 10 persen dari total 76 kampung. Ke depan dalam waktu singkat ini sebelum tenggat waktu pencairan tahap II berakhir, dana tahap I bisa dijamin akan cair seluruhnya, “ ujar Ferdi. (Nday)

Pos terkait