Perburuan Liar Resahkan Masyarakat Kampung Ure

MANOKWARI- Perburuan liar marak terjadi sejak 2 tahun belakangan dinilai sangat meresahkan masyarakat Kampung Ure, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana.

Menurut Kepala Kampung Ure, Jitro Samiata, pihaknya telah memberikan teguran bahkan memasang spanduk larangan berburu pada batas wilayah antara Kabupaten Teluk Wondama maupun batas dengan Kabupaten Nabire.

Selain itu pada bulan November 2018 pemerintah Kampung Ure juga telah membuat peraturan kampung yang isinya menjelaskan, jika ada yang ingin berburu harus meminta ijin terlebih dahulu dengan ketentuan hanya boleh membawa pulang 1 ekor hasil buruan.

“Perburuan liar di kampung kami semakin marak terjadi sejak tahun 2018 hingga membuat kami menjadi resah karena dengar bunyi senjata . Biasa mereka datang menggunakan mobil dari Wondama dan Nabire karena kampung kami ini berada antara kedua wilayah itu,” ujar Kepala Kampung Ure, Jitro Samiata, Rabu (14/8/19).

Baca Juga :   Tingkatkan Layanan PBG,  Emba Rantelino, Hadirkan Proyek Perubahan “KO KANDA MENDUA HATI

Jitro juga mengatakan dalam seminggu bisa mencapai 4 kali aksi perburuan dilakukan oleh oknum-oknum anggota TNI, Polri maupun masyarakat dengan menggunakan senjata api. Bulan November 2018 pihak pemerintah kampung telah mengirim surat tembusan kepada Kapolres dan Dandim Kabupaten Teluk Wondama dan Nabire, namun hinggah kini perburuan masih tetap dilakukan.

“Kami ini cari makan setiap hari dengan cara berburu menggunakan teknik manual dalam hutan, tetapi para pemburu ini menggunakan senjata api melewati ruas jalan trans Papua Barat sehingga takutnya kena peluru nyasar. Kami tau itu oknum anggota karena mobil yang biasa dipakai untuk naik berburu juga mobil dinas,” tambahnya.

Tanggal 6 Agustus lalu pihaknya sontak mengirim surat kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan berharap agar segera mengambil langka lewat kordinasi bersama Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII Kasuari. Hal tersebut dilakukan karena MRPB merupakan lembaga yang melindungi kepentingan dan hak-hak orang asli Papua.

Baca Juga :   Faskar Manokwari Kembali Kosong, Semua Pasien Covid-19 yang Dirawat Sudah Sembuh

“Kami bingung mau mengadu pada siapa lagi karena perburuan liar semakin marak, sehinggah mengirim surat ke Majelis Rakyat Papua Barat untuk segera berkordinasi agar kami juga bisa nyaman. Semoga saja hal ini dapat ditangani secepatnya agar kami masyarakat Kampung Ure bisa mencari makan dengan baik,” Tandasnya. (sgf/red)

Pos terkait