Pengelolaan Dana Desa, Kejati PB Ingatkan Kepala Desa di Wondama Jangan Latihan Lain Main Lain

WASIOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengingatkan para kepala desa/kampung di Kabupaten Teluk Wondama agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Sebaliknya dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD juga sumber-sumber lainnya harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan benar demi kesejahteraan masyarakat.

“Jadi harus dipakai sesuai peruntukkan. Jangan tidak ada dalam program tapi kamu bikin saja. Itu yang namanya latihan lain main lain. Itu yang bisa masuk kategori korupsi, “pesan Liberth, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Papua Barat.

Imbauan itu disampaikan pada acara Penyuluhan Hukum bagi Kepala Kampung dan Aparat Kampung di Teluk Wondama, Jumat (21/10) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati di Isei.

Koordinator Bidang Intelijen Raden Ari Wijaya bahwa selaku kuasa pengguna anggaran desa, kepala desa/kepala kampung bisa terjerat tindak pidana korupsi meskipun yang tidak terlibat secara langsung dalam penyelewengan dana desa.

Baca Juga :   Nomor Satu Bermakna Persatuan, Pasangan A2 Ingin Optimalkan SDA untuk Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

“Jadi walaupun tidak ikut menikmati uangnya, tapi bisa kena juga. Karena korupsi itu tidak hanya memperkaya diri sendiri tetapi juga karena ikut membantu memperkaya orang lain,  “kata Ari menjawab pertanyaan dari salah satu kepala kampung.

 

Kegiatan penyuluhan hukum bagi kepala kampung dan aparat kampung dibuka oleh Asisten II Selaku Plh Sekda Jimmy Suila mewakili Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor.

Selain tentang pengelolaan dana desa, tim dari Kejati Papua Barat juga memaparkan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Turut hadir Inspektur Kabupaten Palino P. Lambe dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Tetelepta serta Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani.

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Jimmy Suila, Bupati Hendrik Mambor berharap penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Papua Barat membuat para kepala kampung dan perangkatnya juga masyarakat umum di Teluk Wondama bisa semakin mengerti tentang hukum itu sendiri.

Baca Juga :   Partai NasDem Salurkan 1.000 Paket Bingkisan Natal untuk Masyarakat Wondama

Sebab menurut bupati, masih banyak warga masyarakat yang sampai saat ini belum memahami hukum secara menyeluruh. Hal itu bisa memunculkan pemahaman yang sempit atau bahkan keliru tentang hukum itu sendiri.

“Karena itu dari kegiatan ini diharapkan bisa tumbuh kesadaran hukum yang dimulai dari para kepala kampung, Bamuskam beserta perangkat pemerintah kampung.

Dan juga anggota masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilayani, “pesan Mambor. (Nday)

 

Pos terkait