Penerima Bantuan BSPS Keluhkan Biaya Renovasi Rumah

Salah seorang warga penerima bantuan BSPS yang beralamat di RW 04 RT2 kelurahan Mangasa mengeluhkan adanya permintaan ongkos kerja renovasi rumahnya, pasalnya yang bersangkutan tergolong keluarga kurang mampu. Jangankan biaya renovasi, untuk makan saja mereka senin kemis.

Menaggapi hal tersebut, kepala dinas perumahan kota Makassar Ir Fathur Rahim menjelaskan, bahwa bantuan stimulan tersebut berasal dari kementrian perumahan dan dilaksanakan oleh satker provinsi.

” Bantuan material tersebut bersumber dari anggaran APBN melalui Dirjen Kementrian Perumahan dan di laksanakan oleh satuan kerja ( Satker Provinsi) “, jelas Fathur Rahim, Sabtu (5/7/17).

Dia menambahkan, Satker Provinsi kemudian membentuk lagi kelompok Kerja di tingkat Kelurahan, dimana tugas dari kelompok kerja tingkat Kelurahan tersebut bahu membahu bersama penerima bantuan tersebut dalam melakukan renovasi rumah penerima (swadaya). Mengenai upah kerja, menurut Fathur Rahim, memang tidak di anggarkan.

Baca Juga :   Pengacara JOIN Dampingi Kasus Ketua JOIN Gowa

”Soal upah kerja untuk renovasi rumah penerima BSPS, memang tidak di anggarkan, dimana Satker Provinsi telah membentuk Satker ditingkat Kelurahan, dan Kelompok kerja Tingkat Kelurahan ini yang bahu membahu bersama penerima bantuan menyelasaikan renovasinya denga sistim swadaya “, Terang Fathur Rahim.

Menurut dia, mengenai kewenangan ataupun tugas dan kerja dari Dinas Perumahan Kota Makassar, hanya sebagai Fasilitator mengusulkan nama penerima bantuan tersebut yang ada di wilayah Kota Makassar yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut ke tingkat Provinsi sulsel, Jelas Fathur Rahim

Menanggapi laporan warga rerkait ancaman penarikan material jika tidak sesuai tenor waktu yang di tentukan, menurut Fathur harus dipertanyakan kepada Satker Provinsi dan Kelompok Kerja Kelurahan, karena merekalah yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut.

Pos terkait