Pemuda Belasan Tahun Bawa Samurai Ditangkap Usai Jambret Mahasiswi

IMG-20170512-WA0031Dua orang pemuda yang masih berumur belasan tahun ditangkap petugas Polsek Biringkanayya setelah melakukan aksi jambret di Jalan Sarangan, Kelurahan Sudiang, Jumat 11 Mei sekira puku. 02.00 wita.

Kedua pelaku, salah satunya bernama M Yusuf (17) masih tercatat sebagai siswa SMA 18 Makassar beralamat di Perumahan Gelora Pajjaiyang Jalan Dg Ramang, sementara pelaku lainnya Nur Syamsih Ahmad (18) warga jalan Kera kera belakang kampus Unhas.
Terungkapnya kasus ini berawal saat anggota unit opsnal reskrim polsek biringkanaya sementara melakukan penyelidikan di Jalan Pajjaiyang, kemudian mendapat informasi jika di jalan sanrangan kel sudiang, baru saja terjadi aksi jambret, saat itu juga tim unit opsnal reskrim polsek biringkanaya menuju ke tkp dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah di lakukan introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya baru saja melakukan aksi jambret dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dari arah jl kima masuk ke jl sanrangan setelah tiba depan smk tekno, Nur syamsih langsung menarik tas hitam milik korban bernama Riskah (19) warga BTN Dewi Kumala Blok AF3/23, yang berisi handphone, dompet dan surat surat penting yang sementara di gantung di depan motor.
Namun korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku melarikan diri dan berhasil di amankan oleh unit opsnal reskrim polsek biringkanaya yang sementara berada tidak jauh dari tkp, pada saat di amankan pelaku membawa samurai dan membawa.
Korban yang masih berstatus mahasiswa kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya dengan laporan polisi Lp/ 586/V/2017/ Res tabes mks/ sek biring tanggal 11 Mei 2017