Peduli Korban Longsor Buntao’, Pemuda Pancasila Toraja Utara Menggelar Aksi Penggalangan Dana

Toraja Utara, Kabartimur.com- Pemuda Pancasila Toraja Utara Rabu (15/5) menggelar aksi penggalangan dana untuk korban longsor di kelurahan Tallang Sura’ Kecamatan Buntao’. Melibatkan diri sebagai perpanjangan tangan kepedulian masyarakat Toraja terhadap sesamanya sudah merupakan kegiatan rutin mereka ketika terjadi bencana.

Aksi penggalangan dana tersebut digelar di dua titik, yakni di pertigaan Tedong Bonga dan di bundaran kandian dulang Rantepao. Dalam menjalankan aksi tersebut anggota Pemuda Pancasila mulai dari kader muda hingga para senior turun bersama.

” Kegiatan ini rencananya berlangsung satu hari ini saja, jadi semua kader Pemuda Pancasila diintruksikan untuk turun semua ke lapangan, baik itu SAPMA Pemuda Pancasila, dan DPC Srikandi serta semua lembaga-lembaga Pemuda Pancasila” Ungkap Arung Tangdialla saat dikonfirmasi wartawan di lokasi penggalangan dana pertigaan Tedong Bonga.

Baca Juga :   Lembaga KAKP Membantah Punya Wewenang Untuk Menghalangi Tugas Jurnalis Saat Melakukan Survei

Seperti diketahui bahwa, belakangan ini wilayah Toraja Utara dilanda bencana longsor diberbagai tempat, terakhir bencana longsor terjadi di kecamatan Buntao’ Kelurahan Tallang Sura’.

Di wilayah tersebut, terdapat tiga titik longsor yang sangat berdampak, 3 korban jiwa, menghancurkan rumah warga serta kebun sebagai mata pencaharian warga juga nyaris tertimbun seluruhnya. Khawatir akan adanya longsor susulan ratusan warga dilaporkan mengungsi dari rumahnya.

Kejadian tersebut menarik simpati berbagai pihak terhadap para korban, beragam kegiatan yang dilakukan dalam mengekspresikan kepeduliannya termasuk melibatkan diri sebagai perpanjangan tangan uluran kasih antar sesama melalui aksi penggalangan dana di jalan seperti yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila.

Alhasil, dari aksi penggalangan tersebut Pemuda Pancasila berhasil mengumpulkan Donasi sebesar Rp. 12. 222. 000,- termasuk didalamnya donasi dari kader Pemuda Pancasila sebesar Rp. 1.300. 000,- * Matius*

Baca Juga :   Calon Bupati Petahana Dinyatakan Tidak Melanggar UU Pilkada, FPT : Keputusan Itu Kita Hormati Sebagai Keputusan Lembaga Negara

Pos terkait