Papua Barat Menjadi Yang Pertama di Indonesia Menerapkan SP2D Secara Online

MANOKWARI – Papua Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang akan menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online. SP2D Online adalah suatu layanan yang berfungsi mengintegrasikan data keuangan pemda dengan sistem BNI.

Demikian disampaikan Pemimpin BNI Cabang Manokwari, Maruli Ricardo Pardede dalam keterangan resmi siaran pers yang di terima redaksi, Selasa 5 Februari 2019

Sebelumnya, kata Maruli, BNI telah menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan menerapkan Sistem SP2D Online.

Kerjasama ini ditandai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) “Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi Antara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Aplikasi Simda Keuangan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, di Kantor BPKP, Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

MoU diteken oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Baca Juga :   Tiga TSK Penikaman Mahasiswa Polbangtan Wajib Lapor

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Abia Ullu. Kehadiran pimpinan Pemda Papua Barat ini dikarenakan implementasi konsep SP2D Online ini pertama kali akan diterapkan BNI di Provinsi Papua Barat.

Lebih lanjut, Maruli menjelaskan, SP2D Online menawarkan solusi berupa cash management system. Dengan sistem ini, data keuangan Pemda dapat diintegrasikan dengan data bank pengelola RKUD.

SP2D Online bagian dari ekosistem BNI Smart City, memberikan kemudahan bagi pemda dalam mewujudkan transparansi publik melalui sistem elektronik, serta memudahkan dalam efisiensi waktu dalam pengelolaan dana termasuk penyaluran kepada pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara Adi Sulistyowati mengatakan, sistem SP2D Online dapat dimanfaatkan khusus oleh pemda yang telah menjalankan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di BNI serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) yang dikembangkan oleh BPKP.

Baca Juga :   Pemusnahan BB Miras dan Narkoba oleh Kejati PB Diapresiasi Kepala Suku di Papua Barat

BNI dipilih dalam pengembangan system SP2D Online karena perseroan dinilai sukses dalam penerapan layanan perbankan berbasis digital untuk mendukung pemerintah daerah dalam penerapan konsep Smart City di berbagai daerah.

BNI siap mendukung Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi non tunai (cashless)dengan jaringan dan channel BNI yang luas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi,” kata wanita yang akrab disapa Susi ini dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penerapan Sistem SP2D Online akan memberikan lebih banyak manfaat bagi pemda, antara lain data keuangan terintegrasi dengan perbankan, data rekonsiliasi bank menjadi real time, data BKU (Buku Kas Umum) Pemda tidak perlu diinput manual, efisiensi waktu pekerjaan, dan pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu.

Dengan sistem ini juga memungkinkan berkurangnya risiko pengembalian berkas SP2D akibat adanya kesalahan nomor rekening atau nama rekening.

Baca Juga :   Ketua TP PKK Manokwari Komitmen Atasi Stunting Dalam Tiga Bulan di Distrik Tanah Rubuh

Selain itu, dengan SP2D online, pemda dapat meningkatkan layanan pada pihak ketiga atau vendor Pemda. Penataan data juga akan memungkinkan informasi dan data keuangan yang lebih akurat dalam penyusunan laporan keuangan,” terangnya.

Pos terkait