Pandis Tolak Gugatan Masure Sporty.

 

HALTIM,Kabartimur.Com – Panitia Fagogoru Open Tournamen ke IV Tahun 2022 melalui Panitia Disiplin (Pandis) menolak Gugatan yang disampaikan oleh Tim Masure Sporty atas dugaan Kejanggalan yang dilakukan oleh Persida Weda Kabupaten Halmahera Tengah.penolakan tersebut lantaran penggugat tidak mengantongi Bukti akurat yang dilayangkan kepada Pandis.

Ketua Pandis FOT 4 Tahun 2022 Hayun Manuai dalam Acara konferensi Persnya, Rabu (12/10/2022) menyampaikan, pada intinya Panitia tetap mengakomodir keluhan dan dan gugatan yang diampaikan oleh official Masure Sporty akan namun demikian Ada ketentuan yang tidak dipenuhi oleh penggugat yaitu bukti bukti akurat yang mana bisa menjadi dasar dalam gugatan tersebut.

“Dengan demikian panitia dengan ini memutuskan Gugatan yang diajukan oleh Official Masure Sporty atas nama Mustamir Hi.Arsyad selaku Manajer Masure Sporty dinyatakan ditolak,” tegas Hayun.

Baca Juga :   KPU Akan Menggunakan Aplikasi SIAKBA Dalam Proses Rekrutmen PPK Dan PPS

Dikatakan,keputusan tersebut ditetapkan sah sabagaimana diatur dalam peraturan FOT 4 yang mana menjelaskan jika ada tim yang akan mengajukan gugat maka harus menyurat secara resmi dan melampirkan bukti – bukti akurat sebagai dasar pendukung gugatan tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, kasus yang digugat oleh Manajer Sporty tersebut tidak sesuai regilulasi yang telah diatur dan sudah disepakati tersebut.

Ia juga menghimbau kepada Tim yang bertanding pada ajang FOT 4 tersebut agar dapat mempelajari kaputusan dan peraturan yang di buat oleh Panitia sehingga pertandingan juga bisa ternilai sprtiv dan transparan.(Red/Ruslan).

Pos terkait