Optimalisasikan Pajak Daerah, Pemda Haltim Akan Lakukan Kerjasama dengan Kementerian Keuangan

HALTIM,Kabartimur.com – Demi mengoptimalisasikan pajak daerah dan pusat, Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) akan lakukan Kerjasama dengan Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak).

Kepala Bagian Pendapatan BPKAD Haltim Ismail Addin mengatakan, Pemerintah Daerah akan lakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah, yang rencana kegiatan kerja sama tersebut berlangsung di bulan Agustus.

Bacaan Lainnya

“Direncanakan Bupati Ubaid Yakub menghadiri kegiatan tersebut. Akan tetapi untuk tempat kegiatan kita belum tentukan, apakah di kementerian atau di Maluku Utara,” ujar Ismail, Senin (08/07/2024).

Baca Juga :   Pemda Haltim, Desak PT Antam Segera Tangani Pengelolahaan di Daerah Lingkar Tambang

Dijelaskannya, inti dari kegiatan tersebut adalah optimalisasi pendapatan daerah dan pusat, salah satu contoh kita akan singkronkan pajak Hotel, pajak Makan Minum dan pajak reklame antara daerah dan pusat, sesuai omset pertahunya.

“Jangan sampai laporan yang masuk ke daerah berbeda dengan laporan yang masuk ke Pusat. Itu yang harus disingkronkan,” tuturnya.

Dikatakanya, semua usaha-usaha baik kecil maupun besar itu terbaca di pusat, karna laporan SPT tahunan harus dilakukan.

“Jadi laporan SPT tahunan setiap usaha itu terbaca di pusat makanya kita lakukan kerja sama untuk sinkronisasi laporan sehingga pembayaran pajak itu tidak kurang maupun lebih,” Pungkasnya.

Penulis: Ruslan Haurisa

Pos terkait