Operasi Patuh Polres Haltim, 32 Warga yang Melanggar Lalin Menjalani Vaksinasi

HALTIM, KABARTIMUR – Polres Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) , melalui Kasat Lantas telah melaksanakan operasi Kepolisian Patuh Kie Raha yang akan berlangsung dari tanggal 20 September sampai 03 Oktober tahun 2021.

Kasat lantas Halmahera Timur, IPTU Ikwan, mengatakan bahwa, kegiatan operasi tilang patuh sudah berjalan selama sembilan hari dan dalam giat tersebut bukan saja melakukan tilang akan tetapi, dari petugas Lantas Polres Haltim juga melakukan bagi-bagi masker kepada Masyarakat yang berkendaraan ketika tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

Ikwan, menjelaskan, Petugas tilang tidak memaksa jika ada pelanggar lalulintas yang ditahan, tapi tetap saja diberi pilihan kepada yang melanggar. Bagi pengendara yang melanggaar aturan lalulintas akan diberi sanksi pelanggaran dengan dua pilihan, yaitu ditilang atau divaksin bagi yang belum melakukan vaksinasi.

Baca Juga :   KNPI Haltim Protes Lomba Median Peringati HUT RI Ke-77.

Menurut, Kasat Lantas Polres Haltim, dari beberapa pelanggaran yang terjadi di lapangan lalulintas (lalin), banyak yang memilih divaksin daripada ditilang.

“Jadi ada 32 orang yang kami ajak untuk melakukan vaksinasi Serta 94 orang itu terdapat tidak memiliki surat-surat kendaraan, untuk itu kami berikan teguran secara tertulis dengan simpatik” ujarnya.

Dirinya, berharap agar Masyarakat Halmahera Timur secara keseluruhan tetap mematuhi aturan lalulintas serta menjaga protokol kesehatan dan bisa melaksanakan vaksin. (RH-RED )

Pos terkait