Pemda Manokwari Bersama DPRD Manokwari Sepakati KUPA-PPAS perubahan APBD 2021 Dalam Sehari

MANOKWARI- DPRD Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD perubahan tahun 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Hermus Indou dengan pimpinan DPRD masing-masing, Wakil Ketua Norman Tambunan dan Wakil Ketua Bons Sanz Rumbruren, dalam agenda penutupan rapat paripurna DPRD masa persidangan III tentang KUPA dan PPAS, Senin malam (28/9/2021).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, kesepakatan yang dicapai terbilang sangat singkat dimana Pembukaan rapat paripurna dengan agenda yang sama dibuka pada sore harinya dan sekitar pukul 21.40 WIT malam hari rapat ditutup namun dalam kesepakatan tersebut besaran pagu anggaran yang disetujui dalam KUPA Dan PPAS tidak disebutkan nilainya.

Baca Juga :   Bupati Manokwari: Waktunya Suku Arfak Berubah!

Bons Rumbruren dalam penyampaian mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang sudah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga dokumen KUPA-PPAS APBD perubahan , rancangannya sudah dibahas

Bupati berharap hubungan kerjasama yang harmonis dan saling menghormati antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Dapat menciptakan suasana yang sehat.

Bupati menyebut, karena pandemi Covid 19 sudah menjadi wadah global yang sudah banyak sekali mempengaruhi Kondisi Daerah khususnya diberbagai sektor terutama pada sektor perekonomian dan kesehatan.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan ini bupati memerintahkan tim TPAD segera berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk segera menyusun rancangan perubahan APBD 5 tahun kedepan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak legislatif. Untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan” imbuh Bupati.

Bupati menekankan, Para pimpinan SKPD, mengingat bahwa menjelang akhir tahun 2021 agenda daerah sedemikian Padat maka Saya perintahkan pimpinan SKPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan lebih berkonsentrasi untuk memacu Kinerja pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat terselesaikan sesuai target fisik dan target waktu dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Baca Juga :   Sebanyak 567 Anggota Pantarlih Pada 410 TPS di Manokwari Dilantik

Diketahui, pagu anggaran yang diusulkan pemerintah daerah pada perubahan APBD 2021 mengalami penurunan. Sebab total pendapatan pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,264 triliun, namun berkurang menjadi 1,154 triliun atau 8,66 persen atau setara Rp109,555 miliar.

Adapun total belanja yang semula ditetapkan pada APBD 2021 sebesar Rp1,293 triliun, setelah perubahan APBD diestimasikan berkurang menjadi Rp1,182 triliu atau 8,55 persen atau setara dengan Rp110,543 miliar. Sedangkan total pembiayaan daerah pada APBD 2021 sebesar Rp44,025 miliar justru setelah perubahan APBD berkurang menjadi sebesar Rp43,227 miliar.

Berdasarkan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kabupaten Manokwari pada perubahan APBD 2021, diproyeksikan mengalami defisit mencapai Rp27,678 miliar. Defisit antara pendapatan dan belanja daerah ini akan tertutupi dengan surplus pembiayaan netto. Dengan demikian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021 adalah nilil.(Red)

Baca Juga :   Ferry Zein Resmi Diterima Pangdam Sebagai Keluarga Besar Kodam XVIII Kasuari

Pos terkait