NURHALIK: BIAYA NIKAH DI MAKASSAR Rp 600 RIBU

Kepala departemen agama kota makassar Nurhalik mengatakan mengenai aliran sesat sudah tidak ada lagi karna masyarakat bisa menilai mana agama yang bisa diikuti.

“sekarang ini yang marak disoroti adalah saber pungli yang diperintahkan oleh presiden,”katanya. Dia menambahkan,khusus di kementrian agama sudah tidak ada pungutan seperti masyarkat yang akan menikah, sudah ada biaya yang di tentukan oleh pemerintah biayanya enam ratus ribu rupiah itu distor ke bank BRI. “Resinya di perlihatkan di KUA dan didaftar untuk di nikahkan,termasuk legalisir nikah tidak boleh ambil pungutan,dan teman -teman tidak mau menerima pungutan,tegasnya.(lhena)