Kaharuddin Gratiskan Pelayanan di Tamalanrea

Camat tamalanrean Kaharuddin Bakti mengatakan telah berkomutmen bersama lurah staf untuk menggratiskan semua pelayanan mulai dari IMB,SITU,keterangan kewarisan kecuali hal-hal yang diatur sesuai undang-undang seperti jasa PPAT dimana -mana juga nitaris juga dapat honor karna jasanya mewakili negara dalam proses jual beli tanah ,penyerahan mutasi atau tanah yang dihibahkan.
“undanga -undang yang mengatur untuk KTP,Kartu Keluarga itu kami tidak gratiskan adapun warga dan teman- teman menawarkan jasa kami tidak mencampuri,tugas kami hanya melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan pembayaran PBB sudah seratus persen dikecamatan tamalanrea.lhena