Miras Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Wondama, Warga Minta Pemda Siapkan Usaha Baru bagi ‘Tukang Iris’ Bobo

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama harus menyiapkan solusi yang tepat bagi kelompok masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang iris tanaman bobo – sejenis nipah yang menghasilkan minuman lokal – agar mereka bisa meninggalkan aktivitas memproduksi minuman beralkohol itu.

Harapan itu disampaikan warga pada acara Penyuluhan Bahaya Konsumsi Minuman Keras yang digelar Pemerintah Kampung Torey di kantor desa setempat, Jumat (3/12).

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Distrik Rasiei Yemima Masakeri dengan narasumber Kasat Narkoba Polres Teluk Wondama Ipda Suhardi.

“Harus ada usaha bagi bapa dan mama ini (pengiris bobo) supaya mereka bisa stop iris. Kalau dong stop hari ini, Pemda harus carikan usaha lain supaya dorang bisa dapat uang dari situ. Dorang stop iris baru mau dapat apa (untuk ekonomi keluarga), “kata Dorsela Warami, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Torey.

Kampung Torey merupakan salah satu wilayah di Wondama yang sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai ‘pengiris bobo’. Aktivitas mengiris tanaman bobo untuk menghasilkan minuman keras lokal yang juga dikenal dengan nama bobo atau ampow itu telah dilakukan secara turun temurun.

Baca Juga :   Seminar HUT GPdI ke-73, ‘Kaum Muda Diajak Siapkan Diri untuk Jaga Gereja Tetap Berdiri Tegak’

Warga menjadikan kegiatan iris bobo sebagai sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Alasan itulah yang membuat banyak pengiris bobo masih enggan berhenti dari kegiatan memproduksi miras lokal.

 

Salah seorang tukang iris bobo, Sander Imburi mengaku selama ini dirinya bersama keluarga bergantung hidup dari aktivitasnya memproduksi miras lokal dari tanaman bobo. Karena itu dia sendiri merasa berat jika harus meninggalkan profesi itu secara permanen.

“Kami bisa kurangi tapi berhenti secara total langsung kami belum bisa,”ucap Sander.

Miras Pemicu Utama Kriminalitas

Sebelumnya, Kepala Kampung Torey Adolf Kapatok menyatakan, minuman keras adalah biang kerok dari berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat selama ini.

Mulai dari perkelahian antar pemuda, kekerasan dalam rumah tangga juga tindakan kriminal seperti pencurian, pemalakkan dan aksi kejahatan lainnya yang mengganggu ketentraman warga.

Dia berharap Lewat penyuluhan itu  masyarakat Kampung Torey bisa mengetahui berbagai dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan mengkonsumsi miras.

Baca Juga :   Netral, FKUB Wondama Komitmen Sukseskan Pilkada 2020

Dengan begitu diharapkan akan timbul kesadaran bersama sehingga semua pihak ikut berperan menekan peredaran miras.

“Kampung tidak bisa maju, anak-anak tidak bisa sukses kalau kita tidak menyadari bahaya dari miras ini. Jadi kita sama-sama mencegah bahaya dari miras supaya ke depan kampung ini bisa maju, bisa bagus, “ucap Adolf.

Maka dari itu diapun mengharapkan aktivitas iris bobo yang masih banyak dilakukan warga Kampung Torey bisa dikurangi secara bertahap sehingga bisa menekan dampak buruk dari peredaran miras itu sendiri.

Terkait pekerjaan atau usaha lain bagi para pengiris bobo, Adolf menyatakan sepakat dengan itu. Karena itu dirinya akan menyampaikan itu langsung kepada bupati agar dicarikan solusi yang tepat.

“Saya harap yang iris bobo ini cukup sampai di bapa-bapa, tete (kakek) dorang saja. Jangan turun ke anak dan cucu lagi, supaya kitong tinggalkan sesuatu yang baik untuk generasi berikut, “ujar kepala desa berusia muda itu.

Sementara itu Kasat Narkoba Ipda Suhardi mengungkapkan bahwa 90 persen tindak pidana yang ditangani Polres Teluk Wondama selama ini berpangkal pada miras.

Baca Juga :   Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan A2 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Fakta itu menunjukkan betapa miras memberikan dampak buruk yang besar bagi kehidupan masyarakat terutama dalam aspek kesehatan juga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

“Jadi miras itu sebenarnya tidak ada manfaatnya sama sekali. Jadi hindarilah itu. Apalagi ini sudah masuk Desember jadi kita semua harus jaga kedamaian sehingga bapak ibu semua bisa menyambut Natal dengan aman dan damai, “pesan Suhardi.

Dia juga mengingatkan sangsi hukum yang bisa menjerat setiap orang yang memproduksi, menguasai atau mengedarkan miras. Itu sebabnya diapun mengimbau agar aktivitas iris bobo di Kampung Torey sedapat mungkin bisa dikurangi supaya peredaran miras yang bisa memicu berbagai tindak kejahatan juga dapat ditekan.

“Kami harapkan peran dari tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk bapak ibu semua yang ikut dalam sosialisasi ini untuk mengingatkan anak-anak mud akita. Karena tidak bisa mengharapkan polisi saja. Jadi kalau bisa kegiatan iris-iris ini bisa dihentikan atau paling tidak dikurangi, “ujar mantan Kapolsek Wasior itu. (Nday)

Pos terkait