Surabaya, Kabartimur.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru dalam reformasi birokrasi dengan mempercepat transformasi organisasi dan pelayanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan berorientasi penuh kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
“Semester ini kita memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani,” tegas Nusron.
Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan publik bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Melalui skema ini, setiap kepala seksi diharapkan memahami seluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya sehingga pelayanan menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah dievaluasi.
Di sektor pelayanan, ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang lebih dahulu masuk harus diproses lebih dahulu. Selain itu, diterapkan sistem pengukuran pelayanan secara terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu penyelesaian setiap layanan.
Tak hanya itu, layanan peralihan hak ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari kerja dengan mengedepankan prinsip fiktif positif sebagai bentuk kepastian pelayanan publik.
“Semua pelayanan harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” ujar Nusron.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” pesannya.
Menutup arahannya, Nusron mengingatkan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim turut memaparkan capaian kinerja dan progres pelaksanaan program strategis di wilayahnya. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima. (Red/Rls)






