Menanti Kerja Nyata Pemberantasan Korupsi Dirkrimsus Polda PB, AKBP. Romylus Tamtelahitu

MANOKWARI- Kapolda Papua Barat memimpin upacara serah terima jabatan 4 pejabat utama Polda dan Kapolres. Sertijab digelar tertutup dari media masa karena memperhatikan surat telegram Kapolri Nomor ST/1143/IV/KEP/2020 tanggal 8 April 2020.

Upacara serah terima jabatan di gelar di Loby utama Mapolda Papua Barat Jumat 15 Mei 2020. Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Papua Barat berdasarkan surat tegram Kapolri nomor.:ST/1378,1383/V/2020 tanggal 01 Mei 2020 tentang pemberitahuan mutasi pati dan pamen dilingkungan Polri.

“Kepada pejabat yang lama, saya selaku pimpinan Polda Papua Barat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah saudara-saudara berikan selama menjabat di Polda Papua Barat,” Kata Kapolda Brigjen Pol Tornagogo Sihombing berdasarkan rilis yang diterima dari Bidang Humas Polda Papua Barat.

Kepada pejabat baru, Kapolda mengucapkan selamat datang di Papua Barat, daerah yang indah dengan suasana kerukunan dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh warganya. “Silahkan saudara-saudara beradaptasi dengan situasi dan kondisi lingkungan dan masyarakat disini,” pesan Kapolda.

Baca Juga :   Miliki Segudang Pengalaman, Pemilu 2024, Filep Wamafma Kembali Bertarung Optimis Meraih Suara Rakyat

Berikut pejabat yang dimutasikan yakni
Biro Logistik Polda Papua Barat dari Pejabat lama Kombes Pol Ir. Soedaryono kepada pejabat baru Kombes Pol Sigit Kusmardjoko yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat Kasiagaops A Rodalops Sops Polri.Pejabat lama selanjutnya menduduki jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Kalimantan Selatan.

Direktur Intelkam Polda Papua Barat dari Pejabat lama Kombes Pol Dedi Wiratmo S.I.K kepada pejabat baru AKBP Aries Setyo Budi,S.I.K yang sebelumnya sebagai pejabat Wadir Intelkam Polda Papua Barat. Pejabat lama selanjutnya menduduki jabatan sebagai Direktur Intelkam Polda Kalimantan Tengah.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat dari pejabat lama Kombes Pol Budi Santoso kepada pejabat baru AKBP Romylus Tamtelahitu,S.Sos,S.I.K,M.Krim pejabat baru Dirreskrimsus sebelumnya menjabat Wadir Reskrimum Polda Papua Barat. Pejabat lama selanjutnya menduduki jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Dirlantas Polda Papua Barat dari pejabat lama Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto,S.I.K,M.Sc kepada pejabat baru AKBP Raydian Kokrosono,S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Lantas Polda Gorontalo. Pejabat lama selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Baca Juga :   Masjid Salsabila Menjadi Kunjungan Terakhir Tim Safari Ramadhan

Kapolres Teluk Wondama Polda Papua Barat dari Pejabat lama AKBP Danang Sarifudin,S.I.K kepada pejabat baru AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H,S.I.K,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Papu.Pejabat lama selanjutnya menduduki Jabatan sebagai Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri.

Kapolres Manokwari Polda Papua Barat dari pejabat lama AKBP Dedy Foury Millewa,S.H,S.I.K,M.I.K kepada pejabat baru AKBP Dadang Kurniawan Winjaya,S.I.K . Sebelumnya menjabat sebagai Kasubditpaminal Bid Propam Polda Papua. Pejabat lama selanjutnya menduduki jabatan Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur.

“Saya amanatkan kepada semua pejabat baru, berikan warna di Polda Papua Barat dengan tetap mengacu pada program prioritas Kapolri dan ciptakan terobosan terobosan kreatif “ kata Kapolda.

Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada media ini Jumat (15/2O2O) memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Barat yang telah memberi kepercayaan kepada AKBP Romylus Tamtelahitu menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus).
“Karena saya kira AKBP Tamtelahitu sesungguhnya pejabat baru “rasa orang lama” di lingkungan Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat. ujarnya.

Baca Juga :   Tolak Pengesahan RKUHP, Wartawan di Manokwari Gelar Aksi

Warinussy menyebut bahwa sedikit banyak mengenai penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus seperti ekonomi, korupsi, kehutanan, perdagangan dan informasi transaksi elektronik sudah pasti sangat dipahami oleh Dir Reskrimsus Polda Papua Barat yang baru tersebut.

“Khusus bagi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat. Saya kira AKBP Romilus Tamtelahitu harus menerima “kado pahit” belum dilimpahkannya kedua tersangka atas nama LMS dan ND yang sudah 2 (dua) kali di P-21 kan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sehingga Dir.Reskrimsus Polda PB yang baru ini terasa didesak untuk segera men-tahap dua-kan perkara “peninggalan” Kombes Pol. Budi Santoso yang mendapat promosi sebagai Dir.Narkoba di Polda Kalimantan Tengah.” Jelas Warinussy

Dikatakan, Kapolda Papua Barat bersama Dir Reskrimsus nya saat ini dituntut untuk membuktikan bahwa citra negara hukum benar-benar dapat tercermin dari kerjanya dalam penyelesaian tahapan penyidikan perkara Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat sesuai amanat UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana berjalan.(AD)

Pos terkait