Manokwari, kabartimur.com- KPU Kabupaten Manokwari telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Penetapan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Manokwari, dihadiri 18 partai politik peserta pemilu, perwakilan Forkopimda dan Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie.
Kepala divisi telnis penyelenggara pemilu , Sidarman menyebut bahwa dalam proses verifikasi administrasi, sebanyak 531 calon dilakukan verifikasi administrasi. Hasilnya 526 dinyatakan masuk DCS.
“Dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh di empat dapil” ungkapnya.
Lanjut Sidarman, Untuk kuota keterwakilan 30% perempuan, seluruhnya telah terpenuhi. Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat, beberapa partai politik bahkan mencapai 40 persen kuota keterwakilan perempuan. Bahkan ada yang mencapai 43% perempuan.
Selanjutnya setelah penetapan, KPU Manokwari akan mengumumkan DCS yang telah ditetapkan di media massa. Pengumuman akan dilaksanakan selama lima hari di media massa cetak dan elektronik.
Sesuai tahapan, KPU Manokwari akan menerima aduan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut. Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. Publik juga bisa mengirimkan langsung aduan ke Kantor KPU Manokwari, Jl. Merdeka atau mengirimkannya ke tekniskpumanokwari@gmail.com
Sementara itu, bagi public yang ingin mengetahui susunan DCS setiap partai politik, bisa mengakses atau mengunduhnya melalui link; bit.ly/PengumumanDCSKPUMkw (*)