Kesbangpol Manokwari Gelar Sosialisasi Bagi Pengurus Ormas 

MANOKWARI- Dalam rangka meningkatkan  pengetahuan bagi pengurus Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari menggelar sosialisasi bagi pengurus Ormas tingkat kabupaten yang dilaksanakan di gedung serbaguna Maranatha, Kamis (3/10/2019).

Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.

Ketua panitia dalam laporannya menyebutkan bahwa sosialisasi yang diberikan kepada peserta yakni  tentang organisasi kemasyarakatan sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta berpartisipasi  dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Giat ini diikuti sekitar 80 orang  yang dari pengurus organisasi kemasyrakatn tingkat kabupaten, para ASN dengan marasumber dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kabupaen Manokwari.

Senada disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta, bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada ormas-ormas di Kabupaten Manokwari dalam mendirikan sebuah ormas harus mentaati aturan yang ada dan memberikan pemahaman kepada  masyarakat untuk lebih tahu dan memahami tentang apa itu ormas dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah ormas.

Baca Juga :   Wandi Pertanyakan Perkembangan Kasus Bank Muamalat ke Polda Sulsel

Jaka menyebutkan, ormas yang terdaftar di Kesbangpol Manokwari saat ini sekitar 150 ormas dan saat ini merupakan tahap pertama dilakukan sosialisasi dan berikutnya akan dilkaukan sosialisasi pada tahap kedua  mengingat  keterbatasan  anggaran yang tersedia.

“Tahun depan akan dianggarkan agar seluruh ormas yang terdaftar bisa paham karena banyak masyarakat yang belum tahu tentang tata cara pendirian ormas, persyaratan dan prosedurnya,” kata Jaka.

Pihaknya berharap bahwa masyarakat dalam mendirikan ormas betul-betul melalui prosedur yang ada dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah agar bisa terlaksana dan paham tentang maksud dan tujuan mendirikan ormas tersebut untuk mensejahterahkan masyarakat.

Adapun peserta sosilaisasi kata Jaka dibekali dengan  prosedur dan tata persyaratan baik ormas dari dalam negeri  dan luar karena banyak ormas yang beralih lisensi dengan bantuan luar negeri. (LN)

Pos terkait