PK5 Dianggarkan Rp20 Miliar

Wali Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar mengusulkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 untuk menata para pedagang kaki lima.

“Kita usulkan anggaran Rp20 miliar di APBD 2016 untuk menata para pedagang kaki lima karena kita menginginkan semua tertata dengan rapih dan indah,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, pengalokasian dana sebesar itu disebutnya sebagai upaya dalam menata para PKL. Apalagi selama ini banyak yang selalu menganggap jika PKL ini susah diatur.

Ramdhan mengaku alokasi anggaran ini sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Pemkot Makassar guna merekonstruksi nasib rakyat menuju kelas dunia.

“Anggaran untuk PKL ini diusahakan di atas Rp20 miliar. Pemkot berusaha memperbesar anggarannya karena akan mempercantik kawasan PKL ada kuliner dan ada wisatanya,” katanya.

Baca Juga :   Pemda Manokwari Ajukan RAPBDP 2019 Senilai 1,367 Triliun

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto itu menuturkan, dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan kawasan PKL yang digadang ada sebanyak lima kawasan.

Namun, sejauh ini pemkot baru menemukan tiga titik. Lokasi-lokasinya pun masih dirahasiakan karena rencana ini harus melalui perancangan yang baik dan matang.

“Kawasan yang ada sudah mampu menampung sekitar 1.500 PKL. Nanti saja kalau sudah rampung semua kawasannya dan di mana saja, baru kita sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.

Selain menyiapkan kawasan terpadu, dia berupaya menyiapkan pinjaman modal usaha kepada para pedagang kaki lima. Para pedagang yang mampu mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktunya akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah, begitu juga sebaliknya.

“Rp20 miliar itu include semuanya, ada pengadaan kawasan, ada juga berupa pinjaman modal dan lain-lain. Bagi pedagang yang tertib akan mendapatkan reward sedangkan yang tidak tertib pasti ada punishmentnya,” sebutnya.

Baca Juga :   Terpilihnya Aklamasi HM Yunus Pimpin DPC Hanura Makassar

Penghargaan yang dimaksudkannya itu adalah dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan modal pinjaman dua kali lipat dari sebelumnya, sedangkan bagi yang tidak tertib akan “dipertimbangkan” untuk mendapatkan bantuan permodalan.

Pos terkait