Kemendes RI Resmikan Paket Bantuan Program Pengembangan  Kawasan Perdesaan  Agropolitan  di Manokwari

MANOKWARI- Kementrian desa , pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi serahkan Paket Bantuan Program Pengembangan  Kawasan Perdesaan  Agropolitan Sidey Kepada Pemkab Manokwari.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh dirjen pembangunan kawasan pedesaan kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini di halaman Bumdesma Jl.Poros Kampung Sidey Jaya Manokwari kamis (10/7/2019).

Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Peresmian  paket bantuan program pengembangan kawasan perdesaan agropolitan berupa pasar kawasan ,Rice Milling unit, jalan lingkar pasar kawasan, dan rumah panjang Bumdesma.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti Rice Milling Unit, pasar kawasan perdesaan dan jalan kawasan perdesaan serta rumah  panjang Bumdes bersama” Sidey Maju Bersama” dan pengguntingan pita Rumah Panjang Bumdesma yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Penghapusan aset bantuan jalan antar desa di distrik manokwari selatan kelurahan Andai tahun anggaran 2017 di kementrian desa PDTT ke pemda Kabupaten Manokwari.

Herlina Sulistyorini menyebutkan bahwa Kabupaten Manokwari  merupakan satu lokasi KPPN tepatnya kawasan perdesaan Sidey yang terletak di distrik Sidey dengan thema kawasan sebagai kawasan agropolitan.

Baca Juga :   PRMI Manokwari Gelar Aksi Peduli Sentani

Kawasan ini mencakup 12 kampung.Dengan konsep pengembangan kawasan perdesan Sidey menggunakan konsep pengembangn agropiltan yang ditunjukan untuk mendorong tumbuhnya klaster-klaster pengembangan komunitas unggulan lokal seperti produk-produk pertanian dan perkebunan (padi, ubi, kelapa dll).

Kegiatan KPPN merupakan wujud komitmen pemerintah pusat melalui kementrian/lembaga terkait seperti kementrian koordinar PMK, Bappenas kementrian keuangan, kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Untuk itu kami mengajak kesepahaman dan komitmen yang sudah terjalin dilevel pusat dapat menular ke pemerintah daerah untuk sama-sama berkomitmen mendukung kegiatan pembangunan perdesaan melalui kegiatan seperti pembinaan ,sharing program dan anggaran serta kegiatan-kegiatan lain yang dapat mempercepat pembangunan kawasan perdesaan” ujarnya

Untuk mendukung penetapan kabupaten Manokwari sebagai lokasi kppn serta mempercepat pembangunan kawasan perdesaan di kawasan agropolitan Sidey maka direktorat PKP, kementrian desa PDT dan transmigrasi sejak tahun 2017 telah memberikan fasilitas  kegaiatan dalam rangka mempercepat pembangunan kawasan perdesaan seperti penyusunan perencana pembangunan kawasan perdesaan dan  Pembangunan jalan jalan poros antara desa.

Baca Juga :   Wonggor: Soal Rekomendasi Calon Kepala Daerah, Golkar Sudah Punya Nama

Kegiatan lingkungan pembangunan kawasan perdesaan dilanjutkan melalui kegiatan fasilitasi pada tahun 2018 berupa paket mesin pasca panen pertanian  terdiri dari  rice milling unit, oven  gabah basah, dan bangunan, juga ada bantuan pasar  kawasan, rumah  panjang dan pembangunan  jalan poros antar desa.

Sebagaimana Keberadaan undang-undang desa adalah upaya membumikan  desa sebagai  basis kekuatan  pembanguan nasional  dilakukan dengan mengembalikan  kewenangan  kepada desa berdasarkan  hak  asal usul  dan kewenangan  lokal skala desa.

“Desa harus dibangun  dalam sebuah kerangka  pembangunan yang koheren, terencanan  dan terpadu  sehingga diperlukan   perencanaan  dan penetapan  pembanguann  kawasan perdesaan” Terang Herlina.

Dengan demikian   pembangunan di desa didorong  dalam persfektif  kawasan  sehingga akselerasi  pembanguan dapat lebih cepat  mendorong ekonomi yang memiliki  nilai tambah, memperkuat  posisi tawar  dan mencegah kanibalisme antardesa.

Pembangunan kawasan perdesaan merupakan  perpaduan  pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya  mempercepat  dan meningkatkan  kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyrakat melalui pendekatan pembangunan partisifatif.

Baca Juga :   Bertindak Sebagai Irup Dalam Apel Persada, Gubernur PB : Pemerintah Daerah kehilangan Sosok Figur Terbaik Bangsa dan Daerah

Mulai tahun 2016 kemenko PMK dan Bappenas  mengusung program  kegiatan  nasional untuk percepatan  pembangunan desa melalui  pendekatan  kawasan perdesaan yang dikenal  dengan kegiitan  KPPN (Kawasan Prioritas  Perdesaan Nasional) dengan lokasi 60 kawasan yang tersebar  di 39 pusat pertumbuhan.

“Bagi kami menjadi suatu kepuasan tersendiri  apabila kegiatan  bantuan yang disampaikan  dapat dirasakan positif  oleh masyrakat” pungkas Herlina.(Ybr)

 

Pos terkait