Dalami Kasus Pemerasan, Penyidik akan Minta Keterangan Ahli ITE di Jogja

Manokwari- Kasus dugaan pemerasan terhadap sekertaris kpu masih di dalami pihak Kepolisian. Rencananya 3 Agustus 2019, 2 anggota penyidik Satreskrim Polres Manokwari akan berangkat ke Djogja guna meminta keterangan saksi ahli ITE.

Hal ini diungkapkan Keterangan pengembangan terkait Kapolres Manokwari melalu Kasat Reskrin, AKP Musa Jedi Permana, Jumat (2/8/2019).

Musa menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat.

“Besok Tanggal 3 Anggota kami berangkat ke Jogja untuk meminta keterangan saksi ahli ITE.” jelas AKP Musa.

Lebih lanjut dikatakan Musa, dalam kasus ini pihaknya telah meminta keterangan awal dari kedua terduga pelaku, korban dan menunggu keterangan saksi ahli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal , kedua pelaku mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan atas inisiatif sendiri dan bukan merupakan sindikat.

“Kita sudah periksa korban dan terduga pelaku, sekarang tinggal menunggu keterangan saksi ahli ITE untuk dapat ditindaklanjuti.” tambah AKP Musa.

Baca Juga :   Kendaraan Yang Masih Berplat DS Belum bayar pajak 5 Tahun

Sempat diberitakan sebelumnya kedua pelaku brinisial GM dan TL dibekuk pada tanggal 4 Juli 2019 lalu.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti 11 slip transfer dengan nominal berbeda dengan totalencapai 60 juta rupiah.

Atas tindakan dimaksud , kedua pelaku terancam d
dengan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI No 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2018, tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 369 Jo pasal 55 KUHPidana. (sgf/red)

Pos terkait