HALTIM,Kabartimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) bekerjasama dengan RSUD Maba melaksanakan test urine pada seluruh pegawai Kejari Haltim di Aula Jaksa Agung Singgih, Kantor Kejari Haltim Jl. R. Soeprapto, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
kegiatan tes urine ini dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2024.
Lanjutnya,Tes Urine dilakukan terhadap seluruh pegawai dengan diawali pemeriksaan urine Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kasubagbin, Para Kasi dan seluruh Pegawai Kejari Halmahera Timur termasuk PPNPN sebagai bentuk tindak lanjut dan langkah nyata atas rencana aksi nasional P4GN tersebut.
Pelaksanaan Tes Urine dipimpin langsung oleh Rahmat Nur Jaya selaku Kepala Laboratorium RSUD Maba, dimana sebanyak 48 orang Pegawai dan PPNPN Kejari Haltim telah dilakukan Tes Urine dengan hasil tidak ditemukannya Zat Narkotika atau dengan kata lain negatif.
Sebelumnya Kejari Haltim melakukan penyuluhan hukum anti narkotika ke beberapa lembaga pendidikan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren yang menjadi instrumen untuk mengkampanyekan gerakan anti narkotika di wilayah Haltim.
Lewat kesempatan itu Kajari Haltim I Ketut Terima Darsana, SH. mengatakan kegiatan tes urine dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional P4GN sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020,”dengan dilakukannya tes urine terhadap seluruh Pegawai tanpa terkecuali merupakan komitmen Kejari Haltim untuk bersama-sama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkotika karena untuk mencapai keberhasilan maka harus dimulai dari lingkup terkecil”,ungkapnya.
Penulis :Ruslan Haurisa