KENDARI, kabartimur.com- Kepala Bagian Umum kanwil kemenkunham Sultra, Ahmad Sahrun mengingatkan jajarannya untuk melakukan pemenuhan data dukung RKT RB sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan memperhatikan nilai Rencana Penarikan Dana (RPD) dan meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik WBK/WBBM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun saat memimpin apel pagi di lingkup kanwil sutra, Rabu (22/5/2024), yang didampingi Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azwar Anas.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian dalam arahanNya mengingatkan UPT Imigrasi untuk melengkapi dokumen Aggaran Biaya Tambahan (ABT) agar dapat diusulkan ke pusat.
Diitutup oleh Kepala Bidang Hukum mengingatkan dan mempertegas pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan hari ini agar diikuti dengan penuh tanggungjawab.(Red/Rls)