Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Bimtek strategi Nasional Bisnis dan HAM di Kabupaten Kolaka

KOLAKA, Kabartimur.com- Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 657 Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara serta pemenuhan Rencana Aksi Direktorat Jenderal HAM di Wilayah Bulan Mei 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Nasional terkait Gugus Tugas Bisnis dan HAM*, bertempat di Sekretarit Daerah Kabupaten Kolaka, Kamis, (16/5/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Irsan, S.Pd. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara atas Kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Jabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Bambang Kunjungan Perdana Ke Rutan Kelas II A Kendari

Pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait penegakan hukum dan HAM di masyarakat dapat terus berlangsung guna membantu memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diwakili Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Musba Bakri selaku penyelenggara pada kegiatan tersebut menyampaikan kepada para peserta kegiatan yang berasal dari beberapa OPD dan UMKM di Kabupaten Kolaka bahwa Bisnis dan HAM ini merupakan hal baru, dimana mulai saat ini hingga kedepannya para Pelaku Bisnis, Pelaku Usaha dan UMKM dalam menjalankan Bisnis dan Usahanya wajib memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Adapun Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) adalah Arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan Langkah bagi K/L, Pemda, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan pelindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM. (Red/*)

Baca Juga :   Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Edukasi Di Baubau

Pos terkait