JIka Kotak Kosong Menang Enrekang tetap akan Punya Bupati

– KPU Ingatkan PPS dan PPK Harua Tetap Netral

KABARTIMUR ENREKANG-Kalau kotak kosong menang pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, begitu juga pembangunan hal ini adalah kewajiban penyelenggara untuk mensosialisasikannya ke publik secara transparan, adil dan tidak memihak kepada salah satu calon saja termasuk hak pilih, Paslon Tunggal dan Kotak Kosong sama statusnya didalam undang undang Pemilu keduanya sah untuk dipilih.

pasangan tunggal muslimin Bando

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU yang membidangi SDM Usman Abdullah dalam sambutannya pada saat acara pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan secara serentak para PPK dan PPS sekabupaten Enrekang dihalaman Kantor KPUD Enrekang Jumat, 9 Maret 2018.

“PPK dan PPS, harus netral dan hati hati dalam bersosialisasi, jangan takut dengan intimidasi ataupun ancaman, PPK/PPS wajib mempertegas peraturan Pemilu terkait dengan keberadaan Kotak Kosong, bahwa calon tunggal dan Kotak Kosong, sah menurut undang undang, jadi PPK/PPS tidak hanya mensosialisasikan Paslon Tunggal saja itu pelanggaran karena ada kesan yang maknanya menggiring masyarakat kepada satu pilihahan saja, yang benar adalah Paslon tunggal dan Kotak Kosong sah unuk dipilih, terserah mau pilih yang mana”tegas Usman Abdullah.

Baca Juga :   Kapolres Tana Toraja : Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan Negara Kepada Anggota Polri Yang Berdedikasi

Senada pula yang diutarakan Komisioner KPU Rahmawati Karim, yang sebelumnya melakukan bimtek pra acara pelantikan, lebih mepertegas lagi tugas dan kewajiban para PPK/PPS dalam bersosialisasi ke masyarakat, guna melahirkan Pilkada yang lebih berkwalitas, Aman dan sukses.

“PPK/PPS jangan ragu ragu apalagi takut akan di intimidasi harus adil, dalam bersosialisasi, jelaskan bahwa kalau ada masyarakat yang bertanya bahwa bagaimana kalau Kotak Kosong yang menang, bahwa Bupati Enrekang tetap ada, yang ditunjuk oleh Mendagri selaku PLTS, Pemerintahan dan Program pembangunan tetap berjalan Normal seperti biasa, jangan coba coba main mata, dalam bersosialisasi, apalagi sudah ada laporan ke KPU bahwa ada oknum Penyelenggara PPK yang bersosialisasi yang terkesan lebih cenderung mensosialisasikan hanya paslon tunggal saja sementara Kotak Kosong tidak mendapatkan porsi yang sama sesuai aturan”tegas Rachmawati K. (9/03). (Zen)

Pos terkait