MANOKWARI- Plt. Bupati Manokwari, Edi Budoyo menunjuk Ivanna Paula Roring, SST. Par sebagai Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Manokwari. Penunjukan tersebut sehubungan dengan Kabag Humas yang lama, Maria Rahareng yang telah memasuki masa purna tugas.
Penunjukan Ivanna Paula Roring sebagai Plt. Kabag Humas dan Protokol berdasarkan surat perintah tugas dari Plt. bupati Manokwari, Edi Budoyo Nomor 821.4/108 tertanggal 4 Juni 2020, menyebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 disamping jabatannya sebagai Kasubag Protokoler, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Manokwari.
Selanjutnya, masalah-masalah yang sifatnya prinsipil agar dikosultasikan kepada Bupati Manokwari melalui Sekda. Surat Perintah Tugas tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak berlaku lagi dengan sendirinya setelah dilantiknya pejabat definitif.
Ivanna Paula Roring, SST. Par saat ini dengan pangkat golongan ruang sebagai Penata Tingkat I (llI/d), dianggap cakap dan paling layak memangku jabatan sebagai Plt. Kabag Humas dan Protokoler Setda Manokwari.
Ivanna sendiri mengawali karirnya sebagai staf pada Bagian Humas dan Protokoler Setda Manokwari tahun 2009, setelah sebelumnya tercacat sebagai tenaga honorer di tempat yang sama sejak 2007. Jabatan sebelumnya yakni Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Humas dan Protokoler setda kabupaten Manokwari.
Dirinya dikenal ulet dalam bekerja dan memahami setiap tupoksi kerja yang dibebankan kepadanya. Dirinya juga dikenal sangat supel dalam bergaul dan lebih mengutamakan kualitas dari setiap pekerjaan yang sedang ditekuninya.(*R)