Harga Tiket untuk Orang Wondama dan Luar Daerah Sama, DPRD Minta Subsidi KM Ekspress Bahari Dievaluasi

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama meminta bupati mengevaluasi kebijakan subsidi terhadap kapal dan pesawat terbang yang melayani rute Manokwari-Wasior pergi pulang.

Hal itu termasuk dalam salah satu poin rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Wondama tahun 2020 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Hendrik Mambor, Kamis (10/6/2021).

Diketahui sudah sekitar 10 tahun terakhir Pemkab Teluk Wondama memberikan subsidi dari APBD terhadap 2 kapal swasta yaitu KM Margareth dan KM Ekspress Bahari juga Pesawat Susi Air.

Pada 2020 nilai subsidi yang digelontorkan Pemkab mencapai 11 miliar. Perinciannya 6 miliar lebih untuk KM Ekspress Bahari, 2 miliar lebih untuk KM Margareth dan 2 miliar sekian untuk Pesawat Susi Air.

DPRD menilai skema subsidi terutama untuk KM.Ekspress Bahari yang berjalan selama ini kurang tepat. Pasalnya tidak ada perbedaan harga tiket antara penumpang yang merupakan penduduk Wondama dengan yang bukan orang Wondama.

Baca Juga :   Dorong Kebangkitan UKMK , BPDPKS Gelar Sosialisasi dan Edukasi

Menurut para wakil rakyat, harga subsidi seharusnya hanya dinikmati penduduk Wondama saja. Sementara bagi penumpang yang bukan penduduk Wondama semestinya tetap membayar tiket dengan harga normal.

“Tapi semua dipukul rata sehingga penumpang dari kalangan manapun, dari daerah manapun membeli tiket dengan harga yang sama. Itu berarti subsidi miliaran rupiah itu malah dinikmati oleh mereka yang bukan orang Wondama.

Padahal subsidi bersumber dari APBD yang artinya uang orang Wondama. Karena itu skema ataupun pola subdisi diatur lebih baik lagi agar tepat sasaran dan tidak membebani APBD, “kata anggota DPRD Remran Sinadia yang tampil membacakan rekomendasi DPRD.

Kepala Dinas Perhubungan Bernard Setiawan ditemui di sela-sela rapat paripurna mengakui selama ini tidak dilakukan perbedaan harga antara penumpang orang Wondama dan yang bukan.

Dia sendiri sepakat dengan DPRD bahwa seharusnya tiket dengan harga subsidi hanya berlaku untuk penumpang yang ber-KTP Wondama.

Baca Juga :   B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, Pendaftaran Pasangan BERBUDI Tidak Diproses KPU Manokwari

“Ada benarnya juga karena selama ini tidak ada perbedaan jadi bisa ke depan kalau beli tiket harus tunjuk KTP supaya yang bukan KTP Wondama dia beli dengan harga normal. Kebetulan untuk (kontrak Kerjasama) 2021 belum ditandatangani jadi bisa dilakukan revisi (seperti permintaan DPRD), “ kata Bernard.(Nday)

Pos terkait