Gaji Pemdes di 102 Desa belum Dibayar, Kantor DPMD Haltim Dipalang

HALTIM,Kabartimur.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Timur (Haltim), dipalang Kepala Desa Soagimalaha karna dianggap mempersulit pencairan Gaji Pemerintahan Desa di 102 Desa selama 4 bulan berjalan.

Kepala Desa Soagimalaha Ahad Lolopang mengatakan Dinas DPMD mempersulit pencairan Gaji Pemerintah Desa Selama 4 bulan. Hal ini bukan hanya berlaku di Satu desa akan tetapi berlaku di 102 Desa yang ada di Haltim.

“Pemerintah Desa di 102 Desa yang ada di Haltim belum menerima Gaji Selama 4 bulan, apa lagi ini sudah menjelang lebaran, maka kebutuhan kita juga meningkat, sehingga DPMD seharusnya mencairkan Gaji Sebelum Lebaran,” Ujar Ahad, saat ditemui, (28/04/2022)

“Tadi pagi saya ke kantor untuk bertemu Kabid, Sekertaris DPMD atau Kadis namun mereka tidak ada di kantor yang berada di kantor hanya pegawai 4 Orang. Untuk itu saya balik ambil perlengkapan untuk memalang kantor PMD, tapi sebelumnya melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke Kapolsek Maba Selatan,” Lanjutnya.

Baca Juga :   Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Pantai Dermaga Cokran

Menurutnya, Pencairan Gaji Pemerintah Desa itu hanya memasukan laporan karena sudah ada dalam edaran namun, setelah pihaknya memasukan laporan ke DPMD Haltim, kemudian dibuatkan syarat-syarat tambahan sehingga Pencairan Gaji pun tidak bisa dilakukan hingga saat ini.

“Jadi syarat tambahan salah satunya itu DPMD meminta data DIP sebagai syarat untuk pencairan Gaji Pemerintah Desa, sehingga kita terkendala disitu apalagi mereka tidak memberitahukan jauh-jauh hari terkait data tersebut yang dinginkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Pihaknya berharap DPMD harus bertanggungjawab terkait dengan data tersebut dan jangan dijadikan sebagai syarat untuk pencarian Gaji Pemerintah Desa. “Syarat tersebut didorong oleh DPMD untuk Desa yang buat, Sementara dua hari kedepan sudah mau lebaran dan gaji tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa yang ada di 102 Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tiga ASN Haltim Terima Piagam Purna Bhakti

“Maka dari itu, setelah lebaran kita akan menyurat ke DPRD Haltim untuk melakukan rapat bersama terkait dengan penyaluran Gaji Pemerintah Desa. Jadi kita akan rapat dengan DPRD setelah Lebaran dan saat ini kita sudah tidak berharap lagi untuk Gaji Pemerintah Desa menjelang Lebaran karena besok sudah libur,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan )

Pos terkait