Dukung Perjuangan Honorer K-2 Tambahan, MRP-PB Minta Bupati Wondama Berani Ambil Kebijakan Khusus

WASIOR – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) minta Pemkab Teluk Wondama tidak melepas tanggungjawab terhadap persoalan honorer K-2 (kategori dua) tambahan.

Lembaga kultur orang asli Papua itu berharap Bupati berani mengambil kebijakan yang bisa menjamin kejelasan nasib honorer K-2 tambahan yang masih terkatung-katung hingga kini.

Ketua MRP-PB Maxi Ahoren dalam kunjungan reses di Wasior, Jumat (5/10/2018) mengatakan, Bupati bisa mengambil kebijakan khusus misalnya dengan mendorong adanya kuota khusus untuk honorer K- 2 tambahan dalam penerimaan CPNS tahun 2018.

Dia menyatakan, MRP-P secara tegas telah menolak penerimaan CPNS 2018 dilakukan secara online melainkan secara offline. Dengan tes secara offline atau manual maka terbuka peluang untuk bisa membuat prioritas bagi pelamar putera-puteri asli Wondama.

“Jadi misalnya formasi umum itu ada 50 kita minta ada kuota untuk K-2 ini misalnya 30 tapi dengan sistim rangking. Kalau begitu kan bisa mengurangi dari 200 sekian itu. Syukur-syukur kalau 50 itu semua masuk maka bisa mengurangi lebih banyak lagi. Jadi bagaimana kita berikan ruang kepada adik-adik ini,“ ujar Maxi usai pertemuan dengan honorer K-2 tambahan di salah satu hotel di Wasior.

Baca Juga :   Diduga Keracunan usai Santap Daging Anjing, 25 Warga Kampung Aisandami - Wondama Masuk RS

Pertemuan dengan honorer K-2 tambahan merupakan salah satu agenda MRP-PB dalam kunjungan reses di Kabupaten Teluk Wondama. Maxi datang bersama dua anggota MRP perwakilan Teluk Wondama yakni Yopi Suabei dan Flora Rumbekwan.

Sementara bagi yang usianya sudah melewati 35 tahun sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS, pihaknya juga mendorong agar Pemkab merekrut mereka sebagai pegawai kontrak dengan SK Bupati sehingga ada kepastian soal masa depan mereka.

“Bukan SK dari dinas atau SK Distrik. Karena banyak yang kerja dengan SK Dinas atau SK Distrik saja. Jadi kami nanti minta Bupati beri ruang seperti itu, “ ucap Maxi.

Anggota MRP-PB Flora Rumbekwan berpandangan, persoalan K-2 tambahan seharusnya tidak memunculkan polemik berkepanjangan seperti sekarang ini andai saja Pemda mau menanganinya dengan serius sejak awal.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemkab Wondama Perjelas Status Uang ‘Buka Pintu’ Rp2 Miliar Tanah Bandara I.S Kijne

Diapun menyayangkan urusan K-2 tambahan kini sudah masuk ke proses hukum setelah pegawai honorer K-2 membuat laporan ke Polda Papua Barat.

“Kalau ada itikad baik seharusnya tidak sampai ke polisi. Sampai kami dari MPR harus datang ini kan berarti pemda tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi di daerah. Lalu pemerintah hadir untuk apa, “ ujar eks Kepala Dinas Dukcapil Teluk Wondama ini.

Yopi Suabey menambahkan pihaknya ingin bersama-sama dengan Pemkab Wondama mencari solusi terbaik yang bisa menjamin masa depan pegawai honorer K-2 tambahan.

“Kami minga Bupati keluarkan kebijakan, pakai SK daerah untuk selamatkan adik-adik kita ini karena mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun, “ ucap Yopi.

Rencananya, rombongan MRP-PB akan melakukan audiensi terkait K-2 tambahan dengan Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi dan jajaran pada Sabtu pagi.
Untuk diketahui, polemik terkait honorer K-2 tambahan yang berjumlah 280 orang mulai mencuat semenjak keluarnya SK Bupati tahun 2014 yang diteken oleh Bupati periode sebelumnya yakni Alberth H. Torey.

Baca Juga :   BPBD Wondama dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Windesi

SK ini dibuat untuk mengakomodir mereka yang tidak masuk dalam 319 nama yang dinyatakan lulus tes pada penerimaan CPNS tahun 2013 agar bisa diusulkan menjadi CPNS. Namun sampai saat ini belum ada kepastian apakah mereka bisa diangkat menjadi CPNS atau tidak.

Wakil Bupati Paulus Indubri sebelumnya telah menegaskan, honorer K-2 tambahan tidak bisa diangkat jadi CPNS karena setelah dicek di KemenPAN-RB sama sekali tidak tersedia formasi untuk kategori tersebut. Indubri juga telah mempersilahkan honorer K-2 tambahan yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum. (Nday)

Pos terkait